Disperpusip Jatim Beri Penghargaan KCKR 2024 pada 12 Penerbit

Surabaya-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada 12 penerbit karya cetak dan produsen karya rekam di Jawa Timur. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi wajib serah yang menyerahkan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Jatim tahun 2024.
Penghargaan diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli, didampingi Plt. Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Jatim, M. Arif Widodo, Kabid Deposit, Pengembangan, dan Pelestarian Melkion Donald, dan Perwakilan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas RI Vicentia Dyah Kuswardani, di Hotel Swis Bellin Surabaya, Senin(27/11/2024).
Untuk kategori penerbit swasta, penghargaan diberikan kepada Penerbit Literasi Nusantara Abadi, Penerbit Nizamia Learning Centre, dan Penerbit Litera Mediatama. Penghargaan kategori perguruan tinggi diberikan kepada UB Press (Universitas Brawijaya Malang), UIN Maliki Press (UIN Malang), dan Polinema Press. Untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah Jawa Timur diberikan kepada Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Jatim (East Prasetya), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Jatim (SDM Plus), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Kependudukan Prov. Jatim (Buletin Kependudukan). Sementara penghargaan pada kategori pemerintah pusat, lembaga dan badan usaha milik negara (BUMN) diberikan kepada Badan Pusat Statistik Kota Kediri (Laporan Statistik), Dewan Kesenian Jawa Timur (Majalah Suluk dan kidung), dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jatim (Mimbar Pembangunan Agama)

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli mewakili Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengucapkan terima kasih kepada pimpinan penerbit karya cetak dan produsen karya rekam, baik dari swasta, pemerintah pusat, OPD Provinsi Jawa Timur, maupun perguruan tinggi dan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) yang selalu bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Jatim dalam mengimplementasikan UU Nomor 13 Tahun 2018.
Ia juga menambahkan bahwa penerbit dan produsen karya rekam merupakan mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan kegemaran masyarakat dalam membaca. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disperpusip Jatim mempunyai tanggung jawab dan tugas untuk mengidentifikasi dan mengelola karya cetak dan rekam serta meletarikan bahan perpustakaan.
“Disperpusip Jatim sebagai pengumpul karya cetak panjenengan para penerbit yang memproduksi, makanya perpustakaan ini memang harus kreatif, Alhamdulillah perpustakaan Jawa Timur banyak kreasinya, banyak terobosan-terobosan sehingga akan membuka jendela dunia untuk generasi-generasi kita,”ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan melalui sinergi dengan para penerbit, kedepannya akan semakin banyak jumlah buku yang akan diterbitkan dari Jawa Timur. Data Perpustakaan Nasional RI menunjukkan terdapat 13.596 judul buku yang mendapat nomor ISBN dari Penerbit Jawa Timur pada tahun 2024.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Jatim, M. Arif Widodo mengapresiasi semua pihak, terutama dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jatim beserta anggotanya yang terlibat dalam mengimplementasikan UU Nomor 13 Tahun 2018, termasuk mitra kerja yang juga ikut mengembangkan literasi karya anak bangsa dan pengembangan budaya baca dan literasi di Jatim.
Ia menjelaskan bahwa salah satu Indikator Kinerja Utama Disperpusip Jatim terkait dengan jumlah persentase penerbit dan produsen karya rekam yang telah menyerahkan hasil KCKR. Ia berharap kegiatan ini akan memacu penerbit dan produsen karya cetak dan karya rekam di Jatim untuk lebih berkontribusi lagi kepada bangsa dan negara. (*wdp)

Leave a Comment