Muhamad Arif Widodo
Karyawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Membaca adalah sebuah kebaikan yang mungkin disepakati oleh hampir semua orang. Banyak anjuran dan ajaran dari berbagai agama, budaya, atau kisah-kisah tokoh besar yang mengajak kita untuk gemar membaca. Kaum muslim religius mengungkapkan betapa ayat Al-Qur’an yang pertama turun adalah perintah membaca. Ada kisah bagaimana gandrungnya Bung Karno terhadap buku-buku dan berapa banyak peti berisi buku-buku yang menyertai beliau ketika berada dalam pengasingan. Kaum muda terobsesi dengan tren library date alias kencan (sambil membaca buku) di perpustakaan. Banyak pula di antara mereka yang menggelar kegiatan book party (pesta buku): membaca dan mendiskusikan buku. Namun, sebenarnya seberapa besar kegemaran membaca masyarakat kita?
Sampai tahun 2024, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mencatat secara sampling aktivitas membaca masyarakat yang meliputi frekuensi membaca per minggu, durasi membaca per hari, banyaknya bahan bacaan/buku yang diselesaikan dalam tiga bulan, frekuensi akses internet per minggu, dan lama akses internet per hari di berbagai daerah di Indonesia lalu menghitungnya dengan formulasi tertentu sehingga muncullah angka Tingkat Kegemaran Membaca (TGM).
TGM masyarakat Indonesia pada tahun 2024 mencapai 72,44 (skala 100). Capaian ini meningkat 16,7 poin dibandingkan tahun 2020 yang hanya 55,74. Sementara TGM Jawa Timur tahun 2024 mencapai 77,15 atau meningkat 13,19 dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 63,96. Selama periode ini, TGM Jawa Timur dan provinsi-provinsi di pulau Jawa, terkecuali Banten, selalu di atas angka nasional. Bahkan Provinsi DI Yogyakarta terus-menerus mengungguli provinsi-provinsi lain se-Indonesia. Ini seperti menahbiskan bahwa julukan Yogyakarta sebagai Kota Pelajar bukanlah isapan jempol belaka. Bukankah pelajar seharusnya memang gemar membaca dan rakus buku?
Apakah angka-angka di atas sudah cukup menunjukkan bahwa kita masih kurang atau sudah cukup atau bahkan sudah sangat gemar membaca? Perpusnas sudah membuat kategori untuk menilai apakah TGM suatu daerah tergolong sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, atau sangat tinggi. TGM Indonesia tahun 2024 sebesar 72,44, misalnya, digolongkan dalam kategori sedang, sementara TGM Jawa Timur 77,15 tergolong tinggi. Namun, kita boleh saja mencari perbandingan lain untuk memperoleh gambaran makna angka tersebut. Misalnya kalau TGM dianalogikan dengan nilai ulangan sekolah berskala 100 dan kita mendapat nilai 72,44 dan 77,15, apakah ini sudah cukup bagus? Atau dalam tradisi anak kuliahan yang terbiasa dengan Indeks Prestasi (IP) skala 0-4, angka tersebut setara dengan 2,90 dan 3,09. Apakah capaian ini bagus atau jelek? Tergantung pandangan orang yang menilai.
Yang membuat banyak pihak terhenyak adalah hasil pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca tahun 2025 yang disampaikan Perpusnas kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia pada 20 Februari 2026. Bukan hanya soal singkatan Tingkat Kegemaran Membaca yang berubah dari TGM menjadi TKM, tetapi nilai TKM itu sendiri yang terkesan turun apabila dibandingkan dengan TGM tahun-tahun sebelumnya. Untungnya penurunan ini terjadi secara berjamaah. Sebagai ilustrasi, Tingkat Kegemaran Membaca DI Yogyakarta yang pada tahun 2024 mencapai 79,99 dan berada pada peringkat pertama, tiba-tiba harus turun menjadi 55,44 dan berada pada urutan ke-29. Jawa Timur tak jauh beda. Bila di tahun 2024 Tingkat Kegemaran Membaca Jawa Timur mencapai 77,15 (peringkat ketiga), pada tahun 2025 nilainya turun menjadi 58,86 (peringkat ke-15).
Wajar jika hampir semua daerah terhenyak dan resah dengan hasil pengukuran TKM 2025 ini. Tingkat Kegemaran Membaca adalah salah satu target kinerja mereka yang telah disusun secara realistis berdasarkan kajian atas capaian tahun-tahun sebelumnya. Kalau target itu jauh tidak tercapai, ceritanya bisa panjang. Perencanaan buruk, tidak perform dalam bekerja, adalah sedikit di antara rentetan penilaian yang siap menanti ketika kinerja itu harus dipertanggungjawabkan.
Padahal kejadiannya tidak seperti itu, Ferguso.
TGM dan TKM: Tak Bisa Dibandingkan
Meskipun sama-sama merujuk pada Tingkat Kegemaran Membaca, TGM dan TKM berbeda dalam instrumen dan cara perhitungan. Perpusnas melalui Surat Penyampaian Hasil Pengukuran IPLM dan TKM 2025 Nomor: B.844/4/APB.00.02/II.2026 tanggal 20 Februari 2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan menjelaskan bahwa perubahan cara perhitungan Tingkat Kegemaran Membaca berdampak pada terjadinya ketidaksesuaian antara capaian dengan target yang telah ditetapkan di tahun sebelumnya. Menyikapi ini, Perpusnas menegaskan bahwa hasil pengukuran TKM saat ini tidak menunjukkan penurunan atau kenaikan, melainkan nilai baru dalam perspektif pengukuran yang lebih substantif terhadap kinerja perpustakaan. Dengan kata lain, antara TGM (Tingkat Kegemaran Membaca Tahun 2024 dan sebelumnya) dan TKM (Tingkat Kegemaran Membaca 2025) tidak bisa diperbandingkan karena memang berbeda konsep, metode, dan maknanya.
Beberapa perbedaan antara TKM dan TGM dapat dijelaskan secara ringkas sebagai berikut.
TKM mengukur lebih banyak indikator. TKM menggunakan instrumen dan metodologi baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2025 yang berfokus pada dimensi fase pramembaca sebesar 15 persen, dimensi fase saat membaca 50 persen, dan dimensi fase pascamembaca 35 persen. Masing-masing dimensi ini meliputi beberapa variabel. Masing-masing variabel terdiri dari beberapa indikator. Secara keseluruhan ada 28 indikator yang memengaruhi nilai TKM. Ini jauh berbeda dengan TGM yang terdiri dari lima indikator saja.
TKM lebih komprehensif. Karena memotret lebih banyak indikator, TKM tentu lebih komprehensif dalam menggambarkan kegemaran membaca. TGM hanya mengukur frekuensi, durasi, dan kuantitas bacaan dan akses internet. Pada TKM, yang diukur bukan hanya frekuensi dan durasi membaca masyarakat, tetapi juga minat membaca, tujuan membaca, ketersediaan bahan bacaan, pengaruh lingkungan terhadap minat baca, strategi memahami bacaan, diskusi tentang bacaan, ekspektasi terhadap dampak bacaan, dan sebagainya. Beberapa Laporan Kajian Kegemaran Membaca Masyarakat 2020–2023 memang menyebut dan mengulas aspek-aspek seperti jumlah koleksi, motivasi membaca, dampak membaca, dan lain-lain. Namun, aspek-aspek tersebut tidak dimasukkan dalam rumus perhitungan TGM.
TKM lebih fokus pada akses buku. Berbeda dengan TGM yang memasukkan frekuensi penggunaan internet dan durasi penggunaan internet untuk mengakses informasi sebagai indikator perhitungan, TKM hanya menghitung akses terhadap buku tercetak maupun digital. Ini terlihat dari Kuesioner TKM 2025 yang meminta data responden terkait kemudahan dalam mengunduh e-book, jumlah buku tercetak dan digital di luar kebutuhan tugas sekolah/kantor yang dibaca dalam sebulan terakhir, serta durasi membaca buku tercetak dan digital. Semua pertanyaan terkait indikator akses bacaan mengacu pada buku, bukan yang lain. Seberapa sering dan lama responden menggunakan internet tidak menjadi pertanyaan dalam Kuesioner TKM 2025 tersebut.
Hasil TKM 2025: Gambaran dan Rekomendasi untuk Jawa Timur
Dalam Rapat Koordinasi Hasil Kajian Perpustakaan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pengampu urusan perpustakaan se-Jawa Timur pada 11 Maret 2026, Irhamni Ali, Pustakawan Ahli Madya Perpusnas RI selaku Ketua Kelompok Kajian Seluruh Jenis Perpustakaan, menyampaikan beberapa gambaran hasil Pengukuran TKM 2025 untuk wilayah Jawa Timur beserta rekomendasi tindak lanjutnya.
Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya memiliki nilai TKM berkategori sedang (65–79), sementara kabupaten/kota lain berkategori rendah (50–64). Analisis matriks preskripsi yang membandingkan TKM dengan variabilitas responden menunjukkan bahwa wilayah dengan nilai TKM tinggi tidak selalu memiliki distribusi tingkat kegemaran membaca yang merata. Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik yang memiliki TKM relatif lebih tinggi dibanding daerah lain, tetapi dengan variabilitas responden yang besar, menunjukkan adanya ketimpangan TKM antarkelompok masyarakat. Di sisi lain, beberapa kabupaten/kota dengan nilai TKM rendah juga disertai variabilitas responden yang rendah. Ini menunjukkan tingkat kegemaran membaca masih rendah dan merata di semua kelompok masyarakat. Berkaca dari fenomena ini, strategi peningkatan kegemaran membaca perlu memperhatikan perbedaan karakteristik masing-masing wilayah.
Selanjutnya dengan mengelompokkan hasil pengukuran masing-masing indikator ke dalam 10 indikator dengan hasil tertinggi dan 10 indikator dengan hasil terendah, dapat dipetakan kelemahan dan kekuatan TKM Jawa Timur. Nilai perilaku membaca masyarakat Jawa Timur—yang antara lain meliputi memahami perspektif orang lain, kemauan untuk mencari arti kata sulit pada bahan bacaan, serta adanya tujuan membaca—relatif tinggi. Namun, nilai-nilai indikator yang berkaitan dengan budaya membaca dan faktor lingkungan justru rendah, seperti rendahnya jumlah koleksi buku di rumah, membaca yang masih bersifat kewajiban, serta minimnya kebiasaan menggunakan bacaan sebagai dasar pengambilan keputusan. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kemampuan dan motivasi dasar untuk membaca, tetapi belum didukung oleh ekosistem literasi yang kuat di tingkat keluarga maupun lingkungan sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, di samping penyediaan bacaan, perlu dilakukan berbagai strategi untuk memperkuat budaya baca di rumah tangga serta menjadikan membaca sebagai bagian dari norma sosial masyarakat. Misalnya, norma-norma seperti membaca itu keren atau membaca itu ibadah perlu terus digaungkan melalui aktivitas-aktivitas riil dan berdampak untuk menggantikan stigma negatif kepada orang-orang yang gemar membaca sebagai kutu buku kurang gaul.
Irhamni Ali, dalam kesempatan tersebut, juga merekomendasikan beberapa contoh program yang dapat dilakukan untuk menggenjot TKM. Pertama adalah distribusi buku tercetak ke rumah tangga, bukan membangun perpustakaan-perpustakaan baru, mengingat masalahnya terletak pada minimnya koleksi buku di rumah. Kedua, terkait buku digital. Bahwa yang harus dilakukan adalah lokakarya singkat cara mengakses e-book dari platform-platform yang sudah ada, bukan membuat aplikasi baru. Ketiga, aktivasi membaca dengan tujuan tertentu sesuai kebutuhan masyarakat juga perlu dilakukan, seperti membaca untuk mengetahui harga pasar, kiat kesehatan yang valid, pertanian, dan lain sebagainya. Program ini sejalan dengan konsep Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang selama ini telah dilakukan. Akhirnya, yang tidak kalah penting adalah menghidupkan komunitas-komunitas baca melalui aktivitas tantangan membaca dan diskusi informal.
Berpijak pada hasil pengukuran TKM 2025, masing-masing daerah tentu dapat melakukan elaborasi lebih mendalam dan rinci terhadap faktor-faktor yang mendorong peningkatan kegemaran membaca, memetakan kekuatan dan kelemahan, dan selanjutnya merumuskan program dan kebijakan yang sesuai dan realistis.
Mitigasi Dampak Perubahan Pengukuran TGM-TKM
Harus diakui dan diapresiasi bahwa cara baru dalam pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca yang dilakukan oleh Perpusnas lebih bagus dan lengkap apabila dibandingkan dengan pengukuran sebelumnya. Namun, dampak perubahan pengukuran ini tetap harus dimitigasi.
Agar instansi pengampu indikator TKM tidak mendapatkan predikat berkinerja buruk akibat perubahan substansi dan metode pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Pertama, melakukan komunikasi intensif dengan berbagai instansi yang berwenang melakukan penilaian kinerja terhadap Dinas Perpustakaan atau Perangkat Daerah pengampu indikator TKM. DPRD, Bappeda, dan Biro Organisasi barangkali adalah beberapa instansi yang perlu diajak bicara dan mendapat penjelasan memadai tentang perubahan pengukuran TGM-TKM. Pemangku kepentingan dan mitra Dinas Perpustakaan di luar instansi pemerintah juga perlu diberikan sosialisasi mengenai perubahan substansi pengukuran ini. Selanjutnya, tentu saja, harus dilakukan perubahan target kinerja di tahun-tahun mendatang melalui mekanisme perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) maupun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD).
Perpusnas juga harus didorong untuk tidak kembali melakukan perubahan komponen pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca secara mendadak di tengah-tengah masa realisasi Renja PD tanpa disertai mekanisme transisi. Sebagaimana diketahui, Peraturan Perpusnas RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca yang antara lain mengatur Komponen Pengukuran TKM baru terbit pada tanggal 8 Oktober 2025 saat hampir semua daerah di Indonesia telah menyelesaikan proses perubahan perencanaan dan penganggaran tahun 2025 sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan perubahan target kinerja. Kalau toh Pemerintah Daerah masih punya waktu untuk melakukan perubahan target kinerja, bisa dipastikan perubahan tersebut dilakukan tanpa dasar dan kajian yang memadai.
Seyogianya perubahan komponen pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca dilakukan sebelum atau di awal tahun berjalan dan disertai mekanisme transisi. Mekanisme transisi yang bisa dilakukan adalah penggunaan dua metode perhitungan: perhitungan lama untuk mengukur capaian kinerja dan perhitungan baru untuk mengetahui baseline (titik acuan) penentuan target kinerja di tahun-tahun berikutnya. Dalam survei TKM 2025, lima indikator lama TGM sebenarnya bisa disisipkan dalam kuesioner yang disebarkan kepada responden tanpa harus menambah tahapan survei. Hasil survei atas kelima indikator lama TGM tersebut kemudian bisa dihitung tersendiri menggunakan formulasi lama sehingga didapatkanlah angka TGM 2025. Dengan demikian, dalam kegiatan Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) Tahun 2025 bisa diperoleh angka TKM 2025 (yang diukur dengan metode perhitungan baru) sebagai dasar penentuan target kinerja tahun 2026 dan seterusnya serta TGM 2025 (yang diukur dengan metode perhitungan lama) sebagai hasil kinerja tahun 2025.
Semoga.
Daftar Pustaka
- Perpusnas RI, 2021. Ringkasan Eksekutif Kajian Kegemaran Membaca Masyarakat Indonesia 2021.
- Perpusnas RI, 2022. Laporan Akhir Kajian Kegemaran Membaca Masyarakat Indonesia Tahun 2022.
- Perpusnas RI, 2023. Laporan Akhir Kajian Kegemaran Membaca Masyarakat Indonesia 2023.
- Perpusnas RI, 2024. Laporan Akhir Kajian Tingkat Gemar Membaca (TGM) Masyarakat Indonesia Tahun 2024.
- Irhamni Ali. Kajian Perpustakaan Indonesia Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan Tingkat Kegemaran Membaca Tahun 2025 (Bahan presentasi yang disampaikan pada acara Rapat Koordinasi Hasil Kajian Perpustakaan Tahun 2025, 11 Maret 2025).
Profil Penulis
Lahir di Nganjuk, 19 Oktober 1977. Bergabung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sejak tahun 2022. Saat ini menjadi tukang ketik di denarief.wordpress.com



