Disperpusip Jatim & Begandring Soerabaia Bersinergi: Misi Penyelamatan “Kokpit Revolusi” Jalan Mawar 10 yang Hilang

SURABAYA – Rabu (18/2), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim) mengambil langkah progresif dan strategis dalam upaya penyelamatan memori kolektif bangsa melalui diskusi mendalam bersama komunitas sejarah Begandring Soerabaia. Dialog ini mengupas tentang nasib situs Rumah/Studio Radio Bung Tomo (Radio Pemberontakan) di Jalan Mawar No. 10, Surabaya.

Diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Disperpusip Jatim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si. Turut hadir dalam pertemuan, jajaran arsiparis Disperpusip Jatim serta delegasi inti Begandring Soerabaia, yakni Ahmad Zaki Yamani (Ketua), Kuncarsono Prasetyo (Pegiat Sejarah), dan Yayan Indrayana.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut konkret atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2) lalu, yang menekankan pentingnya pelestarian situs dan nilai sejarah sebagai fondasi karakter bangsa.

Jalan Mawar 10: “Kokpit Revolusi” yang Mendunia

Dalam sesi paparan sejarah, Ketua Begandring Soerabaia, Ahmad Zaki Yamani, menegaskan bahwa situs Jalan Mawar 10 memiliki nilai strategis yang tak tergantikan. Ia menyebut rumah/studio tersebut sebagai “Kokpit Revolusi”, tempat di mana strategi perang opini diluncurkan.

Mengacu pada data historis, Zaki mengungkapkan bahwa Radio Pemberontakan Rakyat Indonesia yang bermarkas di sana tidak hanya menyiarkan orasi berapi-api Bung Tomo.

“Di frekuensi yang sama, dunia internasional turut menyimak perjuangan Indonesia. Selain Bung Tomo, ada sosok K’tut Tantri atau Muriel Stuart Walker, wanita kelahiran Skotlandia yang dikenal sebagai ‘Surabaya Sue’. Ia membacakan naskah pidato dalam bahasa Inggris, memastikan bahwa dunia tahu Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaannya, bukan sekadar kerusuhan lokal,” ungkap Zaki.

Lebih jauh, diskusi juga menyoroti aspek teknis yang jarang diketahui publik. Radio ini awalnya mengudara menggunakan pemancar rakitan Hasan Basri, sebelum akhirnya beralih menggunakan pemancar berkekuatan 250 watt milik Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Detail-detail kecil inilah yang kini harus lebih diperhatikan juga terkait keberadaannya.

Tragedi Pembongkaran

Sesi pembahasan semakin emosional saat Kuncarsono Prasetyo memaparkan kronologi tragis situs tersebut. Meskipun telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) melalui SK Walikota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998, rumah/studio bersejarah itu rata dengan tanah akibat pembongkaran yang terjadi beberapa tahun silam.

Menanggapi realitas pahit tersebut, Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si, menegaskan bahwa upaya yang dilakukan saat ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya penyelamatan sejarah yang masih tersisa.

“Hilangnya bangunan fisik situs ini adalah sebuah kehilangan bagi memori kolektif bangsa yang menjadi pembelajaran sangat berharga bagi kita semua. Upaya penyelamatan arsip dan data situs yang kita lakukan hari ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral negara. Kita harus ‘menjemput kembali’ nilai yang hilang, bukan sekadar membangun ulang tembok, tapi membangun ulang konteks sejarahnya,” tegas Tiat.

Strategi Kolaboratif

Mengingat fisik bangunan sudah tiada, forum menyepakati bahwa strategi penyelamatan utama adalah Kolaborasi & Investigasi Sejarah. Disperpusip Jatim dan Begandring Soerabaia merumuskan langkah taktis dengan metode:

  1. Pelacakan Arsip Visual: Menggali koleksi pribadi masyarakat atau kolektor yang mungkin memiliki foto, sketsa, atau denah rumah/studio Jalan Mawar 10 sebelum dibongkar (era 70-80-an).
  2. Perekaman Sejarah Lisan: Tim akan bergerak mewawancarai saksi-saksi kunci, mulai dari warga sekitar yang melihat proses pembongkaran, hingga keluarga Bung Tomo untuk mendapatkan deskripsi otentik mengenai tata letak ruang siaran.
  3. Rekonstruksi Narasi: Menyusun kembali kepingan informasi menjadi satu naskah sumber arsip yang utuh.
Rekomendasi untuk Tindak Lanjut

Hasil dari diskusi dan investigasi awal ini nantinya akan disusun menjadi dokumen rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan akademik dan legal bagi pemerintah provinsi untuk mengambil kebijakan lanjutan, baik itu berupa pembangunan replika, monumen peringatan, atau digitalisasi arsip secara masif.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa penyelamatan sejarah bukan tugas pemerintah semata. Sinergi dengan komunitas seperti Begandring adalah kunci untuk menjaga agar api semangat 10 November tidak padam ditelan zaman,” pungkas Tiat menutup diskusi. (ppas/put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *