Pemprov Jatim dan GKJW Bersinergi Usulkan Arsip Sejarah Gereja Sebagai Memori Kolektif Bangsa 2026

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip Jatim) berkolaborasi dengan Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan (MA GKJW) secara resmi mempersiapkan pengusulan khazanah arsip MA GKJW sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2026.

Langkah strategis ini diambil untuk menyelamatkan dan memublikasikan warisan dokumenter yang merekam jejak panjang pluralisme di Nusantara. Mengusung judul nominasi “Menjadi Kristen Jawa, Membela Indonesia: Transformasi Identitas, Kontekstualisasi, dan Peran Kebangsaan GKJW dalam Arus Sejarah Bangsa (1931-1995)”, pengusulan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si, bersama Ketua Umum Pengurus Harian MA GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto.

“Kolaborasi dengan Majelis Agung GKJW ini bukan sekadar pemenuhan administrasi kearsipan, melainkan langkah strategis penyelamatan identitas bangsa. Arsip GKJW adalah bukti otentik bahwa nasionalisme Indonesia dibangun di atas pondasi keberagaman yang kokoh,” ujar Tiat.

Ia menambahkan, “Melalui arsip ini, kita diajak melihat kembali bahwa perjuangan kemerdekaan dan pelestarian budaya Jawa adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa tanpa sekat agama. Kami ingin memastikan bahwa narasi patriotisme dan toleransi yang terekam dalam arsip ini tidak hilang ditelan zaman, tetapi menjadi warisan abadi yang bisa dipelajari oleh generasi penerus sebagai teladan hidup Bhinneka Tunggal Ika.”

Arsip yang diusulkan mencakup 341 nomor arsip tekstual, peta, dan foto yang tersimpan secara in situ di Kantor Majelis Agung GKJW, Malang. Pengusulan ini didasari oleh nilai signifikansi luar biasa yang terkandung di dalamnya, meliputi:

Signifikansi Sejarah: Mematahkan Stigma Kolonial. Arsip ini memiliki nilai pembuktian sejarah yang vital karena mendekonstruksi stigma lama yang menganggap komunitas Kristen sebagai perpanjangan tangan penjajah. Dokumen-dokumen ini justru membuktikan sebaliknya. Salah satu bukti terkuat adalah arsip “Peniwen Affair” (1949), yang mencatat serangan militer Belanda terhadap Panti Rawat Luka Kristen serta pembantaian warga jemaat dan petugas Palang Merah saat Agresi Militer. Arsip ini menjadi bukti primer bahwa darah komunitas Kristen turut tumpah dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, terekam pula jejak dukungan GKJW dalam Operasi Dwikora dan peran rohaniwan dalam pembinaan mental prajurit TNI.

Signifikansi Sosial-Budaya: Benteng Kebudayaan Jawa. Secara kultural, arsip GKJW (1931-1995) merekam keberhasilan proses inkulturasi dan “dekolonisasi iman”. Di saat budaya lokal tergerus modernisasi, arsip ini mencatat bagaimana Gamelan, Wayang, dan Bahasa Jawa justru dilestarikan dan dijadikan sarana liturgi resmi gereja. Terdapat pula catatan sejarah interaksi gagasan antara tokoh GKJW dengan Ki Hadjar Dewantara dalam pengembangan kesenian gending Jawa. Hal ini menjadikan GKJW sebagai salah satu benteng pertahanan budaya Jawa yang otentik.

Signifikansi Spiritual dan Teologis. Arsip ini merekam evolusi teologis dari gereja misi (zending) menjadi gereja yang mandiri dan dewasa secara teologi (self-theologizing). Dokumen-dokumen Sidang Majelis Agung merekam pergumulan gereja dalam merespons isu-isu kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan di Jawa Timur, yang menunjukkan bahwa spiritualitas tidak terpisah dari tanggung jawab sosial kemasyarakatan.

Dalam naskah pengusulan, tim penyusun menegaskan urgensi arsip ini bagi bangsa Indonesia:

“Khazanah Arsip Majelis Agung GKJW adalah warisan dokumenter yang unik dan tak tergantikan. Keberadaannya adalah monumen ingatan bangsa tentang pluralisme; sebuah bukti tak terbantahkan bahwa keberagaman iman dapat melebur dalam satu napas kebangsaan. Arsip ini mengisi rumpang sejarah (gap of history) mengenai peran minoritas dalam pembentukan Republik. Kehilangan arsip ini akan memiskinkan pemahaman kita tentang akar toleransi, ketahanan identitas budaya, dan sejarah integrasi sosial di Indonesia.”

Disperpusip Jatim telah melakukan serangkaian pendampingan, mulai dari akuisisi informasi, restorasi fisik, hingga autentikasi digital untuk menjamin kelestarian arsip ini. Melalui registrasi MKB 2026, diharapkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam arsip GKJW dapat diakses dan dipelajari oleh generasi penerus bangsa sebagai teladan “Bhinneka Tunggal Ika” yang hidup. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *