Disperpusip Jatim Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Surabaya — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada apel pagi yang digelar Senin (12/1).

Penyerahan SK tersebut menandai awal resmi pengabdian bagi para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disperpusip Jatim. SK diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat. S. Suwardi, M.Si, kepada 11 orang PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Tiat menyampaikan harapan agar SK yang diterima dapat menumbuhkan semangat kerja dan dedikasi para pegawai. “Mudah-mudahan dari SK ini menjadi titik awal dalam menambah semangat Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.

Lebih lanjut, penyerahan SK ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat baru bagi para PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta tumbuh dan berkembang bersama Disperpusip Jatim dalam menjalankan tugas dan pengabdian di bidang perpustakaan dan kearsipan. (ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *