Dispersip Kabupaten Probolinggo Temukan Delapan Naskah Kuno, Disperpusip Jatim Siap Lakukan Alih Media

Surabaya – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo menemukan delapan naskah kuno yang selama ini tersimpan di tengah masyarakat. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengajukan permohonan alih media dan pendaftaran resmi ke Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim).
Rombongan yang dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Budaya Badan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Bapak Amin mengatakan bahwa langkah ini merupakan pelaksanaan amanat UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Undang-undang tersebut mewajibkan masyarakat untuk merawat, melestarikan, serta mendaftarkan naskah kuno sebagai bagian dari koleksi nasional.


“Pengalihmediaan perlu dilakukan karena kami belum memiliki peralatan yang memadai, sementara kondisi naskah memerlukan penyelamatan segera,” ungkap Amin

Disperpusip Jatim akan melakukan alih media digital sekaligus memfasilitasi pendaftaran naskah tersebut ke Perpusnas RI. Proses ini penting agar naskah memiliki nomor register resmi dan masuk dalam daftar koleksi nasional.

Digitalisasi dipandang sebagai langkah paling mendesak untuk menyelamatkan warisan budaya tersebut. Naskah kuno rentan rusak oleh usia, kelembapan, hingga perlakuan fisik. Dengan dialihmediakan, informasi yang terkandung di dalamnya dapat tetap diakses tanpa harus membuka naskah asli.
Selain itu, setelah didaftarkan ke Perpusnas, naskah kuno Probolinggo akan menjadi bagian dari warisan dokumenter nasional sehingga terlindungi secara hukum dan memiliki peluang lebih besar untuk dikaji oleh peneliti maupun masyarakat.


Dalam surat tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo juga mendorong masyarakat agar melaporkan naskah kuno yang mereka miliki. Pemerintah daerah siap memberikan fasilitasi pendaftaran, sesuai mandat undang-undang.
Rombongan diterima oleh Plt. Kepala Bidang Deposit, Pengembangan, dan Pelestarian Perpustakaan , Melkion Donald, S.Pd., M.Hum. disertai pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
“Alih media merupakan salah satu ikhtiar untuk melestarikan naskah yang telah usang dan rusak dengan digitalisasi ” ungkap Melki.

Temuan delapan naskah kuno yang dimiliki oleh Bp. Poernomo warga desa Klaseman Kec. Gending, ini menambah daftar panjang karya dokumenter bernilai sejarah di Jawa Timur. Setelah melalui proses digitalisasi dan pendaftaran, naskah-naskah tersebut diharapkan dapat memperkaya khazanah literasi nasional sekaligus membuka peluang penelitian lebih lanjut mengenai sejarah dan budaya Probolinggo. (wdp)

Leave a Comment