Surabaya, 18 Juni 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Penyusunan Katalog Induk Daerah dengan tema Praktik Pengatalogan Deskriptif Berbasis RDA (Resource Description and Access), pada Rabu (18/6). Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, yaitu luring dan daring, serta diikuti oleh peserta dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten/kota se-Jawa Timur. Menariknya, terdapat pula partisipasi dari beberapa peserta di luar Provinsi Jawa Timur. Tercatat sebanyak 239 peserta mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Deposit, Pengembangan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Bapak Melkion Donald, S.Pd., M.Hum. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penyusunan katalog induk menjadi langkah strategis untuk menyatukan data bibliografis antarperpustakaan secara terstandar dan terbuka. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan RDA sebagai standar pengatalogan modern yang selaras dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan layanan perpustakaan masa kini.
Hadir sebagai narasumber utama, Dra. Sri Mulyani, M.Si., Pustakawan Ahli Madya dari Perpustakaan Nasional RI. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa RDA merupakan pengembangan dari standar lama AACR2, yang kini lebih fleksibel dan mampu menjawab kebutuhan pengatalogan koleksi digital serta non-buku seperti rekaman suara, video, peta digital, arsip digital, hingga objek tiga dimensi. “RDA memberikan pedoman pengatalogan yang terstruktur dan prinsipil, sehingga bisa menggambarkan berbagai jenis sumber informasi secara konsisten. Ini sangat membantu pemustaka dalam menelusuri informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa RDA berbasis pada pendekatan entitas dan relasi, sehingga memungkinkan pengatalog untuk mencatat tidak hanya isi koleksi, tapi juga hubungan antara pencipta, penerbit, dan media penyimpanan. Selain itu, RDA juga mendukung prinsip linked data dan dapat diintegrasikan dalam lingkungan web semantik, yang sangat relevan di era digital saat ini.
Perubahan teknis dalam penerapan RDA terhadap format MARC 21 juga dijelaskan dalam kegiatan ini. Beberapa hal penting yang disoroti antara lain penghapusan ruas GMD yang digantikan oleh tiga elemen baru (content type, media type, carrier type), penggunaan tag 336–338, konsistensi otoritas nama dalam tag 100, serta penambahan titik akses seperti tag 700 untuk penulis atau kontributor tambahan. RDA sendiri dibangun di atas model konseptual FRBR dan FRAD, yang memungkinkan informasi dalam katalog lebih kaya konteks dan saling terhubung lintas institusi.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama antarperpustakaan di seluruh kabupaten/kota dalam menyamakan pemahaman dan praktik pengatalogan berbasis RDA. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun Katalog Induk Daerah yang konsisten, terintegrasi, dan terbuka bagi publik. Antusiasme peserta sangat terasa sepanjang acara. Diskusi berlangsung aktif, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman. Mereka juga berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut, bahkan dilaksanakan secara tatap muka agar koordinasi teknis antarperpustakaan dapat semakin diperkuat.




