RAPAT PERSIAPAN PENILAIAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) JAWA TIMUR AWARD TAHUN 2025

(Surabaya, 23/04/2025) Dalam rangka diselenggarakannya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur Award Tahun 2025 pada bulan Mei 2025, telah dibentuk Tim Penilai Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/ 216/013/2025, Biro Hukum melaksanakan Rapat Persiapan Penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Jawa Timur Award Tahun 2025di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 16 April 2025 yang dihadiri oleh:

  1. Koordinator Substansi Produk Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Sulistyaningsih, S.H., M.H.);
  2. Tim Penilai Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Tahun 2025 (Iin Solikah);
  3. Tim Penilai Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Tahun 2025 (Retno Yuni Widayaningsih, S.T., M.Med.Kom.);
  4. Tim Penilai Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur Tahun 2025 (Sri Purwati, S.Sos., M.Si.);
  5. Tim Kerja Substansi Produk Hukum Provinsi Jawa Timur.

Hasil rapat meliputi pembagian kelompok penilaian JDIH Jawa Timur Award Tahun 2025 di antaranya:

  1. Aspek Organisasi (Biro Hukum);
  2. Aspek Sumber Daya Manusia (Biro Hukum);
  3. Aspek Koleksi Dokumen Hukum (Biro Hukum);
  4. Aspek Teknis Pengelolaan (Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dan Biro Hukum);
  5. Aspek Sarana Prasarana (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dan Biro Hukum);
  6. Aspek Pemanfaatan TIK (Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, serta Biro Hukum);
  7. Pengembangan JDIH (Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dan Biro Hukum);
  8. Permasalahan dan Kendala (Biro Hukum);
  9. Saran (Biro Hukum).

Selanjutnya Tim Penilai akan melakukan rapat finalisasi kembali pada tanggal 5 Mei 2025.*AL

Leave a Comment