Jakarta, 20 Desember. Dipenghujung tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menerima penghargaan bergengsi Anugerah Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024 oleh komite MKB (Arsip Nasional RI) atas kontribusi penting dalam pelestarian warisan dokumenter bersejarah, yaitu khasanah Arsip Penjarangan Kerbau Liar Taman Nasional Baluran(1984–1997), dan Arsip DRH Anggota Dewan Konstituante RI (1956–1959), Buku A, B, dan C.
Arsip Penjarangan Kerbau Liar yg dilestarikan Disperpusip Jatim tersebut dinilai komite MKB memiliki nilai historis yang tinggi serta kandungan pembelajaran dan berkontribusi dalam memperkaya wawasan kebangsaan dan pelestarian lingkungan, khususnya bagaimana menata ekosistem tetapi tidak merusak habitat lain yang dilindungi di Taman Nasional tersebut. Model penataan ekosistem melalui penjarangan kerbau liar merupakan inovasi yg pernah dilakukan di Indonesia. Perlu diketahui, arsip-arsip yang disimpan pemerintah Provinsi Jawa Timur berasal dari proses akuisisi tahun 2003 dari Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Sementara itu khasanah arsip DRH anggota DKRI merupakan arsip yang dimiliki oleh 2 (dua) orang warga Kota Malang, Syarif Oemar Said, dan Nur Rokhman (warga Kabupaten Kediri) yang atas kepeduliannya menyelamatkan dan memelihara arsip DRH anggota DKRI yang dihasilkan melalui Pemilu yang demokratis tahun 1955. Bersyukur kedua pemilik juga berniat menyerahkan arsip-arsip negara tersebut ke Arsip Nasional RI.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan ini. “Pengakuan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Jatim dalam melestarikan arsip sebagai warisan dokmenter sejarah yang berharga bagi bangsa. Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi juga aset serta sumber pengetahuan untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Bahkan penyerahan ke 3 (tiga) buku/arsip tersebut menurutnya dapat menyatukan dengan 3 buku lain yang sudah disimpan oleh Arsip Nasional RI. Jadi penyelamat 3 buku DKRI tetsebut seperti menyatukan anak-anak yg terlepas dari induknya.
Proses penetapan kedua khasanah arsip tersebut tidak terlepas dari semangat Dispusip Jatim meregistrasikan arsip yang dimiliki Dispusip Jatim maupun yang ada di tangan masyarakat di Jawa Timur memuat fakta, data dan bukti, bernilai strategis pemerintah dalam menjaga ekosistem Taman Nasional Baluran melalui program penjarangan kerbau liar yang berlangsung antara 1984-1997. Program penjarangan kerbau liar ini mencerminkan sinergi dan kolaborasi antara pelestarian lingkungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati yang telah melibatkan banyak pemangku kepentingan dan hasil-hasil yang terukur.
Sementara itu, Arsip Daftar Riwayat Hidup Anggota Dewan Konstituante Republik Indonesia menyimpan dokumentasi penting tentang tokoh-tokoh yang merumuskan dasar-dasar kehidupan bernegara pasca kemerdekaan. Arsip ini merupakan salah satu sumber referensi utama dalam memahami sejarah konstitusi di Indonesia. Registrasi arsip DKRI juga merupakan apresiasi pemerintah terhadap individu-individu yang peduli menyelamatkan arsip negara.
Tiat S. Suwardi juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian arsip ini, sejak diakuisi tahun 2003 “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, mulai dari tenaga arsiparis hingga dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami akan terus berkomitmen menjaga dan mengembangkan khasanah arsip sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan bangsa,” tambahnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menginspirasi maysarakat dan generasi muda untuk lebih menghargai arsip sebagai sumber pembelajaran dan identitas bangsa. Ke depan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur berencana memperluas akses publik terhadap koleksi arsip melalui digitalisasi dan program literasi sejarah. (ppas)