Dalam rangka pengembangan literasi berbasis inklusi sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan Teknologi Informasi Komunikasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (SPP TIK TPBIS) Replikasi Desa/Kelurahan Jawa Timur Tahun 2024 yang diikuti enam puluh peserta dari Perpustakaan Desa/ Kelurahan se-Jawa Timur.
Esensi dari Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang telah dicanangkan sejak Tahun 2018 adalah pergeseran paradigma, bila sebelum ini perpustakaan terkesan eksklusif dan pasif menunggu kunjungan pemustaka. Program Transformasi menghendaki institusi perpustakaan lebih inklusif dan bergerak aktif untuk tercapainya sebagian tujuan Nasional yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tidak bisa dipungkiri saat ini kita tengah berada di sebuah era yang disebut dengan era digitalisasi. Perkembangan teknologi berbasis internet berdampak pada disrupsi perubahan besar-besaran dalam gaya hidup.
Sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Institusi Perpustakaan, termasuk Perpustakaan Desa diharuskan pula untuk bertransformasi meningkatkan kualitas literasi informasi masyarakat dengan memanfaatkan berkembangnya digitalisasi. Hasil dari proses pembelajaran tersebut diharapkan akan linier dengan perkembangan kemajuan di kehidupan masyarakat.
Untuk mendukung terlaksananya transformasi tersebut, setiap orang yang menjadi bagian dari institusi Perpustakaan Desa diharapkan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi. Namun demikian, Transformasi Perpustakaan Desa akan sulit terimplementasikan dengan optimal tanpa dukungan dari pihak-pihak lain yang saling berkaitan diperlukan adanya kerja lintas sektor yang terjalin sinergis untuk memajukan literasi masyarakat.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 2-3 Oktober 2024 bertempat di The Southern Surabaya Hotel dan diharapkan semua peserta dapat memperoleh pengetahuan dan ketrampilan, meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, melaksanakan pelibatan masyarakat secara aktif, serta mengadvokasi para pemegang kebijakan agar mendukung kegiatan perpustakaan untuk keberlanjutan program dengan penerapan strategi-strategi yang dapat meningkatkan literasi masyarakat yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kualitas hidup yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera. (*nad)