Banyuwangi, 19 September 2024 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim meraih sertifikat pengakuan naskah kuno Primbon Tengger sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024. Sertifikat dalam bentuk piagam tersebut diserahkan Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI, Drs. Agus Sutoyo, MSi kepada Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari, ST, MMA sebagai mitra pengusul di acara Seminar Nasional Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON di Hotel Aston Banyuwangi, Kamis (19/9/2024).
Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat. S. Suwardi, MSi mengatakan, pengusulan naskah Primbon Tengger merupakan salah satu dari kegiatan pelestarian naskah kuno yang dilakukan sejak 2021. Tujuan pengusulan naskah tersebut agar nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat Tengger dapat dilestarikan.
“Primbon Tengger ini terdiri dari 13 naskah yang tersimpan di Museum Mpu Tantular. Kami jadikan momentum ini sebagai langkah awal naskah di Jawa Timur dikenal dan diakui hingga ke dunia Internasional melalui Memory of the World (MoW),” kata Tiat.
Menurut Tiat, naskah Primbon Tengger sendiri diusulkan oleh Disperpusip Jatim berkolaborasi dengan Disbudpar Jatim. Sesuai tupoksinya, Disperpusip Jatim sebagai pelestari naskah dan Disbudpar Jatim sebagai pemilik.
“Saat ini naskah tersebut disimpan di Museum Negeri Mpu Tantular,” kata Tiat.
Tiat menambahkan, sosialisasi naskah Primbon Tengger akan terus dilakukan melalui podcast Khasanah Naskah Kuno dan Repositori Jawa Timur (KHAS Jatim) yang ditayangkan setiap sebulan sekali pada Selasa.
“Pengusulan naskah Primbon Tengger ini dilakukan melalui beberapa tahapan. Mulai inventarisasi, pemetaan, pendaftaran, digitalisasi, pelestarian fisik, hingga desiminasi informasi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, ST, MMA menambahkan, naskah Primbon Tengger mengandung informasi tentang upacara adat masyarakat tengger. Selain itu naskah tersebut juga menulis tentang kesehatan, pengasuhan anak, pertanian dan masih banyak lagi.
“Kami berharap melalui naskah Primbon Tengger, Kawasan Bromo Tengger Semeru ini tidak saja terkenal melalui wisatanya tetapi juga kebudayaannya,” ujarnya.
Menurut Evy, masyarakat Tengger mempunyai sejarah yang panjang, dan diketahui sudah mendiami kawasan tersebut sejak abad ke 14 Masehi sesuai prasasti Muncang dan Walandhit.
“Intinya kami akan terus berkolaborasi dalam upaya melestarikan naskah-naskah kuno yang ada di Jatim bersama Dinas Perpustakaan Jatim. Berharap agar naskah-naskah tersebut bisa dilestarikan sebagai milik kebudayaan dan peradaban Jatim,” jelasnya.
Disperpusip Jatim bersama Disbudpar Jatim, sebut Evy, merupakan mitra kerja dalam memajukan kebudayaan khususnya dalam bidang naskah nusantara.
“Museum Negeri Mpu Tantular banyak sekali menyimpan naskah kuno yang jumlahnya lebih dari 300 naskah. Tetapi masyarakat belum mengetahui isinya. Kami berharap dengan pemberian penghargaan Ini naskah Primbon Tengger semakin memasyarakat lagi supaya masyarakat Tengger dan masyarakat Jawa Timur bangga terhadap kebudayaannya,” Ungkapnya.
Acara pemberian sertifikat naskah Primbon Tengger sebagai IKON dirangkai dengan Seminar Nasional bertema Pengarusutamaan Naskah Nusantara. Salah satu pematerinya yakni Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, M. Si. Dalam paparannya, Tiat menyampaikan tentang kebijakan pelestarian naskah kuno dan keberlanjutan pendaftaran naskah kuno sebagai IKON. Pihaknya akan terus berkomitmen akan menghantarkan naskah kuno di Jatim menjadi IKON.
“Naskah yang potensial menjadi IKON seperti Babad Trunojoyo, Tufah Al Mursalah, Babad Giri,” papar Tiat.
Pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kabupaten/kota di Jatim. Disperpusip Jatim akan berkomitmen menggali dan mengangkat nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam naskah kuno.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Disbudpar Jatim atas kerja samanya menjadi mitra dalam pelestarian naskah kuno di Jatim. Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 400 naskah kuno yang dilestarikan. Naskah-naskah tersebut teridentifikasi sebanyak 1332. Dalam upaya preservasi naskah kuno, Disperpusip Jatim terus melakukan pendaftaran, konservasi, restorasi, alih media pendaftaran dan berbagai kegiatan pengelolaan dan pengembangan.(*wdp)