Workshop Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur V Jember

Sesuai amanat Undang-Undang No 43 Tahun 2007 Pasal 15 Ayat 3 Huruf E bahwa perpustakaan di Indonesia yang sudah terbentuk sebaiknya memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Untuk itu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melakukan pendataan perpustakaan berbasis wilayah. Dalam pendataan tersebut, Perpustakaan Nasional RI menerbitkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) untuk perpustakaan yang telah melaporkan ke aplikasi. Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) adalah kode unik yang menjadi identitas suatu perpustakaan, sehingga harus dimiliki setiap perpustakaan di Indonesia. NPP merupaka kode identitas pada setiap unit perpustakaandi seluruh Indonesia di bawah koordinasi Perpustakaan Nasional RI berdasar kode Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, kode, jenis perpustakaan, status perpustakaan, dan nomor urut perpustakaan.

Di Jawa Timur terdapat 27.896 perpustakaan yang terdiri dari 3.686 perpustakaan desa, 17.873 perpustakaan sekolah, 306 perpustakaan perguruan tinggi, 4.378 perpustakaan rumah ibadah. 1.046 perpustakaan pondok pesantren, 529 perpustakaan khusus/instansi/dinas. Namun, yang telah melakukan registrasi di aplikasi NPP sebesar 43,54 % atau sejumlah 12.147 perpustakaan, sedangkan 56,46 atau 15.749 perpustakaan belum melakukan registrasi NPP.

Dengan beberapa kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan registrasi NPP selama ini. maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Workshop Nomor Pokok Perpustakaan Tahun 2024, yang diikuti oleh beberapa Kabupaten/Kota Wilayah Kerja Bakorwil V Jember dengan sasaran perpustakaan sekolah tingkat atas (SLTA) sederajat pada tanggal 26 Juli 2024 selama satu hari dengan jumlah peserta 60 (enam puluh) orang.

Diharapkan pustakawan dan tenaga perpustakaan dapat melakukan tugasnya dengan baik selaku admin aplikasi pendataan maupun pengelola perpustakaan. Dengan begitu, seluruh perpustakaan yang ada di Indonesia dapat terselenggara sesuai standar nasional perpustakaan. Perpustakaan yang telah memiliki NPP akan menjadi prioritas program penerima pembinaan dan pengembangan urusan perpustakaan. (*nad/binpus)

Leave a Comment