HASIL REKOMENDASI RAPAT KOORDINASI NASIONAL BIDANG PERPUSTAKAAN 2024

(Jakarta Pusat, 15/05/2024) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Hasil rekomendasi rapat sebagai berikut:

Isu Penguatan Budaya Baca dan Literasi

  • Dukungan berupa kebijakan dan program dari Perpustakaan Nasional untuk penguatan organisasi perpustakaan daerah dan sumber daya manusia;
  • Penguatan koordinasi dan sinergi ekosistem perpustakaan antara Perpustakaan Nasional dan K/L terkait khususnya yaitu Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Kementerian PAN-RB;
  • Proses perencanaan dan pendampingan oleh Perpustakaan Nasional kepada perpustakaan daerah agar program-program perpustakaan menjadi prioritas Kementerian Dalam Negeri dan K/L induk perpustakaan daerah;
  • Memastikan keberlanjutan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan replikasi mandiri;
  • Pemerintah memastikan sinkronisasi program literasi dengan program pendidikan formal;
  • Dukungan dan inisiatif dari Pemerintah untuk pembangunan perpustakaan di tingkat desa atau kelurahan/kecamatan;
  • Memastikan bantuan Perpustakaan Nasional sesuai kebutuhan perpustakaan di daerah;
  • Mendorong terbentuknya dewan perpustakaan di tingkat Kabupaten/kota.

Isu Pengarus-utamaan Naskah Nusantara

  • Perlu mencantumkan nomenklatur Pengarusutamaan naskah kuno Nusantara dalam revisi UU Nomor 43 Tahun 2007;
  • Mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi terkait program Pengarusutamaan naskah kuno Nusantara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota;
  • Perpustakaan Nasional perlu menyusun standar dan pedoman yang menunjang program Pengarusutamaan naskah kuno Nusantara, termasuk standar biaya khusus dalam pengelolaan naskah kuno Nusantara;
  • Mendorong peningkatan kualitas SDM di bidang filologi dan konservasi melalui beasiswa afirmasi yang dikoordinasikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia;
  • Meningkatkan kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dengan melibatkan komunitas di bidang pernaskahan;
  • Mendorong Pemerintah untuk menyediakan hasil-hasil alih aksara, alih bahasa, dan alih wahana berbasis naskah kuno Nusantara agar dapat dibaca dan diapresiasi oleh generasi muda;
  • Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pendaftaran naskah kuno Nusantara secara nasional dan mengoptimalkan pengelolaannya melalui Perpustakaan Nasional Republik Indonesia;
  • Mempromosikan naskah kuno Nusantara sebagai warisan kolektif bangsa kepada dunia internasional sebagai sarana diplomasi budaya.

Isu Standardisasi dan Tenaga Perpustakaan

  • Meningkatkan konektivitas akreditasi perpustakaan dengan akreditasi dan/atau indikator kinerja lembaga induk, seperti menjadikan akreditasi perpustakaan sekolah/madrasah sebagai salah satu indikator dalam akreditasi sekolah/madrasah;
  • Agar akreditasi perpustakaan, yang merupakan wewenang pemerintah dalam fungsi pembinaan dan pengawasan, diperluas jangkauannya melalui pendelegasian wewenang kepada Dinas Perpustakaan Provinsi dengan memanfaatkan dana dekonsentrasi;
  • Sinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam hal pembagian kewenangan pembinaan perpustakaan sekolah/madrasah diantaranya alokasi dana BOS untuk pengembangan perpustakaan;
  • Penyederhanaan instrumen akreditasi melalui pengurangan dan/atau penggantian komponen dan/atau indikator yang tidak relevan;
  • Penyusunan tafsir tunggal atas instrumen akreditasi perpustakaan;
  • Percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah pembagian urusan konkuren sebagai tindak lanjut UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  • Mendorong upaya pemenuhan kebutuhan tenaga perpustakaan bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek dan instansi terkait/pemerintah daerah;
  • Mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, organisasi profesi dan pemerintah daerah agar melakukan upaya pengembangan kompetensi tenaga perpustakaan.

Hasil rekomendasi tersebut dapat diunduh sebagai berikut: *AL.