Warisan Dokumenter P3GI Masuk MOWCAP UNESCO, Pj. Gubernur Adhy: Ini Dedikasi Jatim Bagi Bangsa Indonesia

SURABAYA, 8 Mei 2024 – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendokumenter arsip Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) di Kota Pasuruan berhasil dikukuhkan sebagai bagian dari The Memory of The World Regional Committee for Asia and The Pacific (MOWCAP) oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Penghargaan berupa sertifikat MOWCAP diserahkan langsung oleh Chairman MOWCAP Kim Kwibae kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Prov. Jatim Tiat S. Suwardi pada forum 10th General Meeting MOWCAP tahun 2024 di Best Western Premier Tuushin Hotel, Ulaanbaatar Mongolia, Rabu (8/5).

Penjabat (Pj.) Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas masuknya warisan dokumenter arsip P3GI di Kota Pasuruan dalam MOWCAP tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan bukti dedikasi Jawa Timur bagi Indonesia.

“Alhamdulillah, usaha dan kerja keras tim Disperpusip Jawa Timur dalam mengarsipkan dan mendokumenterkan sejarah perkebunan gula di Jawa Timur mendapatkan pengakuan bukan hanya nasional tapi internasional. Ini sangat membanggakan,” ujarnya di Surabaya, Rabu (8/5).

Prestasi yang diraih kali ini, kata Pj. Gubernur Adhy, bukan hanya untuk Pemprov Jatim dan P3GI saja. Tetapi juga untuk warisan budaya bangsa Indonesia.

“Ini dari Jawa Timur untuk Indonesia. Dan kami berkomitmen untuk terus memperluas dan memperkaya khasanah arsip kami, serta berbagi pengetahuan kami dengan komunitas lokal dan internasional,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai bagian dari MOWCAP, khasanah arsip P3GI akan menjadi akses terbuka bagi peneliti, akademisi, dan masyarakat umum. Hal ini akan memungkinkan penyebaran pengetahuan yang lebih luas tentang sejarah dan perkembangan perkebunan gula, khususnya di Jawa Timur.

“Selain itu juga untuk memfasilitasi dan kolaborasi lintas-batas dalam bidang penelitian dan pendidikan. Sehingga Pemprov Jatim mengundang masyarakat Indonesia dan komunitas internasional untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian dan promosi warisan dokumenter arsip Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia,” terang Adhy.

Lebih lanjut disampaikannya, dengan upaya yang dilakukan diharapkan dapat memastikan warisan berharga tersebut tetap hidup dan bermanfaat bagi generasi masa depan bangsa.

“Saya berharap agar warisan dokumenter budaya bangsa yang ada di Jawa Timur dapat digali dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia. Karena lewat budaya kita dapat dikenal dan menjadi rujukan ilmuwan untuk belajar,” tambahnya.

Sebagai informasi, Arsip P3GI sendiri merupakan dokumen-dokumen yang disusun antara tahun 1887 hingga 1986 oleh Balai Penelitian Gula Indonesia. Arsip institut tersebut saat ini menyimpan catatan kerja sama internasional, kemajuan teknologi dalam industri gula, dan temuan baru dalam penelitian terkait gula.

Selain itu, arsip P3GI telah diakui signifikansinya karena menyimpan kesaksian penting mengenai evolusi industri komoditas. Bahkan keberadaannya memegang posisi penting dalam dunia kontemporer.

Sementara itu, Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi menjelaskan, selain P3GI di Kota Pasuruan, terdapat naskah nasional lain yang masuk dalam MOWCAP. Di antaranya naskah Tambo Tuanku Imam Bondjol dan Arsip Indarung I PT Semen Padang.

Pengukuhan sendiri dilakukan setelah evaluasi dan penilaian ketat oleh Komite dan negara anggota MOWCAP yang mengakui nilai penting Arsip P3GI dalam kegiatan 10th General Meeting MOWCAP.

Dalam pemaparan usulannya P3GI, mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari negara-negara anggota MOWCAP. Pengusulan ini menegaskan bahwa langkah Pemprov Jatim dalam menjaga, melestarikan, dan mempromosikan warisan budaya dan intelektual bangsa Indonesia sangat tepat.

“Ini sangat penting bagaimana kita menyimpan dan melestarikannya untuk memperkaya pengetahuan sejarah dan kebudayaan nasional maupun regional,” pungkasnya.(*)

Leave a Comment