Transformasi pelayanan perpustakaan yang berbasis inklusi sosial merupakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan. Inklusi sosial bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana semua individu memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses sumber daya. Monev TPBIS melalui daring ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan dan terlaksananya koordinasi tingkat lanjut antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dengan 35 (tiga puluh lima) Perpustakaan Desa/Kelurahan dari 7 (tujuh) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota yang memiliki program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.(nad/binpus)