SURABAYA, 20 Maret 2024 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Prov. Jatim memberikan penghargaan berupa pengawasan kearsipan secara internal kepada 12 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 10 lembaga kearsipan daerah (LKD) kabupaten/kota di Jatim. Penghargaan berupa piagam yang ditanda tangani Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono tersebut diberikan kepada 22 OPD dan kabupaten/kota se Jatim dalam pengawasan selama kurun waktu 2023.
Selain memberikan penghargaan pengawasan tertib arsip kepada 22 OPD dan pemerintah daerah, Disperpusip Jatim juga menyerahkan 6 sertifikasi akreditasi perpustakaan perguruan tinggi. Kedua jenis penghargaan tersebut diserahkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Dr. Akh. Jazuli, SH, MSi didampingi Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Zita Asih Suprastiwi, SH, MH dan Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi di acara Ekspose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jatim Tahun 2023 di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (20/3/2024).
Keduapuluh dua OPD dan kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tertib kearsipan tersebut yakni Disperpusip Prov. Jatim dengan nilai 93,35 atau kategori AA (sangat memuaskan), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Jatim dengan nilai 91,72 atau kategori AA (sangat memuaskan), Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jatim dengan nilai 91,65 kategori AA (sangat memuaskan), RSUD Haji Surabaya dengan nilai 91,08 kategori AA (sangat memuaskan) dan Dinas Kesehatan dengan nilai 90,99 kategori AA (sangat memuaskan).
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada RS Jiwa Menur Surabaya dengan nilai 85,34 kategori A (memuaskan), RSUD Dr. Saiful Anwar Malang dengan nilai 83,89 kategori A (memuaskan), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jatim dengan nilai 82,75 kategori A (memuaskan), Bakorwil III Malang dengan nilai 82,72 kategori A (memuaskan), RSUD Dr. Soedono Madiun dengan nilai 81,91 kategori A (memuaskan), RSUD Dr. Soetomo Surabaya dengan nilai 81,91 kategori A (memuaskan) dan BPSDM Prov. Jatim dengan nilai 81,61 kategori A (memuaskan).
Sementara untuk 10 LKD kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan diberikan kepada Disperpusip Kota Batu dengan nilai 94,62 kategori AA (sangat memuaskan), Disperpusip Kota Surabaya dengan nilai 91,90 kategori AA (sangat memuaskan), Disperpusip Kab. Gresik dengan nilai 88,07 kategori A (memuaskan), Dispeprusip Tuban dengan nilai 87,99 kategori A (memuaskan), dan Disperpusip Kota Madiun dengan nilai 87,60 kategori A (memuaskan). Lalu Disperpusip Kab. Lamongan dengan nilai 87,11 kategori A (memuaskan), Disperpusip Kab. Probolinggo dengan nilai 85,53 kategori A (memuaskan), Disperpusip Kota Probolinggo dengan nilai 84,93 kategori A (memuaskan), Disperpusip Kota Blitar dengan nilai 84,75 kategori A (memuaskan) dan Disperpusip Nganjuk dengan nilai 84,63 kategori A (memuaskan).
Untuk enam sertifikasi akreditasi perpustakaan perguruan tinggi juga diberikan kepada Perpustakaan Universitas Bahaudin Mudhary Madura, Perpustakaan Universitas Islam Lamongan, Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pemerintah Kab. Jombang, Perpustakaan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya dan Perpustakaan Akademi Penerbangan Indonesia Banyuwangi.
Dalam laporannya, Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan merupakan hasil ekspose pengawasan kearsipan yang dilakukan lembaganya selama kurun waktu 2023. Diharapkan, melalui pemberian penghargaan tersebut dapat memberikan gambaran tentang penanganan dan pengawasan yang dilakukan di setiap OPD dan kabupaten/kota di Jatim.
“Sekaligus Upaya ini untuk memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah dan kabupaten/kota di Jawa Timur dalam melakukan tertib kearsipannya masing-masing,” jelas Tiat.
Mantan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim itu menegaskan bahwa persoalan kearsipan di setiap OPD dan kabupaten/kota dinilai sangatlah penting dan fundamental. Apalagi, penyelenggaraannya menyesuaikan standar dan kaidah kearsipan yang sudah ditetapkan.
“Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan tertib penyelenggaran kearsipan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah,” ungkapnya.
Bahkan lebih dari pada itu, Tiat menyebutkan, kearsipan dinilai penting mengingat transformasi digitalisasi kearsipan serta upaya penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa menjadi hal yang penting.
“Ini yang terus kami upayakan mengingat pentingnya sebuah arsip negara untuk bisa mewujudkan memory of the world,” terangnya.
Usai menyerahkan penghargaan, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Dr. Akh. Jazuli, SH, MSi menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD, kabupaten/kota dan perguruan tinggi yang mendapatkan penghargaan dan sertifikat. Dirinya juga mengajak kepada OPD, kabupaten/kota yang belum mendapatkan untuk tidak berkecil hati.
“Saya bersyukur dan bangga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim istiqomah dalam membina kearsipan. Sebab ini sangat luar biasa. Dan saya sangat mengapresiasi kepada semua penerima penghargaan ini. Untuk yang belum jangan berkecil hati, tetap terus berupaya melakukan berbagai perbaikan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, mantan Sekretaris Daerah Kab Jombang itu meminta agar Disperpusip Jatim terus melakukan pembinaan dan pendampingan dalam penataan kearsipan yang lebih baik. Disperpusip Jatim juga diminta untuk terus proaktif dalam mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan di seluruh OPD dan kabupaten/kota melalui kegiatan pembinaan.
“Pembinaannya bisa melalui bimbingan, konsultasi maupun pendampingan,” tuturnya.
Apalagi, sebut Jazuli, inovasi baru yang diberi nama Konsultasi Penataan Arsip Dinamis atau Sultan Ardi oleh Disperpusip Jatim menjadi solusi percepatan penataan kearsipan di semua kelembagaan.
“Yang juga ingin saya sampaikan adalah tata Kelola kearsipan lewat ketersediaan seorang arsiparis menjadi sangat penting sebagai ujung tombak terselenggaranya kegiatan kearsipan,” jelasnya.(*)