FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) URUSAN PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN TAHUN 2024

(Malang, 08/03/2024) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Urusan Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2024 dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Maksud diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) adalah: 1). Menyamakan persepsi dan pemahaman tentang program, kegiatan, sub kegiatan urusan perpustakaan dan kearsipan, sesuai dengan Permendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; 2). Membangun sinergitas perencanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota; serta 3). Membangun komitmen dalam penghimpunan data urusan perpustakaan dan urusan kearsipan.

Sedangkan tujuannya adalah: Meningkatkan mutu pelayanan publik di Jawa Timur; Peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan; Meningkatkan hasil capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) baik Indeks Kegemaran Membaca Masyarakat TGM), Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat di Jawa Timur (IPLM), maupun Meningkatkan Indeks Penyelenggaraan Kearsipan di Jawa Timur dan Presentase Perangkat Daerah yang Tertib Arsip. FGD ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Pemateri hari pertama diisi oleh Dr. Edgar Rangkasa (Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia), Dr. Joko Santoso, M.Hum. (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Perpusnas Republik Indonesia), Rosnarjo, S.IP., M.AP. (Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat ANRI), dan Rio Patria, S.T. (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur). Pada hari kedua paparan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si.), dilanjutkan paparan oleh bidang-bidang yaitu Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Disperpusip Provinsi Jawa Timur (Adi Wiyanto S.T., M.M.), Kepala Bidang Deposit, Pengembangan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim (Melkion Donald, S.Pd., M.Hum.), Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemanfaatan Arsip Statis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Tidor Arif T. Djati, M.M.), serta Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.

Kesimpulan dari FGD ini adalah: Perlunya kolaborasi antar OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga urusan perpustakaan dan kearsipan dapat mencapai target Nasional yang akan berdampak pada peningkatan IPLM, TGM, dan Indeks Kearsipan; Pentingnya berbagi pengetahuan program dan kegiatan antar OPD yang telah berhasil mewujudkan program dan kegiatan yang telah mendapat atensi dan juga prestasi; Perlu ada studi tiru program dan kegiatan antar OPD yang telah berhasil mewujudkan program dan kegiatan termasuk juga inovasinya; Peningkatan Dana Dekonsentrasi untuk urusan Perpustakaan dan Kearsipan dapat dicapai dengan keberhasilan program dan kegiatan melalui inovasi yang bisa menstimulus untuk mendapatkan peningkatan Dana Dekonsentrasi tersebut; Perlunya menunjukkan prestasi sebagai bukti bahwa OPD Perpustakaan dan Kearsipan di Jawa Timur untuk menjadi pelopor dan percontohan, sehingga persoalan anggaran dapat diatasi dengan mendapatkan anggaran tambahan dari pusat.; Segala bentuk hasil satuan IPLM maupun Indeks Kearsipan mengikuti PERPUSNAS dan ANRI; Peningkatan Literasi sangat penting karena menjadi prioritas dari RPJPD yang telah ditargetkan yang juga masuk dalam RPJPN’IPK masuk dalam indikator nasional, namun masih perlu dikoordinasi dengan BAPPENAS dan rencananya IPK akan dimasukkan RPJMD kepala daerah baru. Terkait dengan usulan yang telah masuk dalam urusan Perpustakaan dan Kearsipan sudah berada di Kamus Usulan Urusan Perpustakaan dan Kearsipan pada RKPD 2025. *AL