SURABAYA, 21 November 2023 – Di dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 13 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa koleksi nasional diinventarisasi, diterbitkan dalam bentuk Katalog Induk Nasional (KIN), dan didistribusikan oleh Perpustakaan Nasional. Dan koleksi nasional yang berada di daerah diinventarisasi, diterbitkan dalam bentuk Katalog Induk Daerah (KID) dan didistribusikan oleh Perpustakaan Umum Provinsi. Salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’S) adalah untuk menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Untuk meningkatkan pengetahuan para pengelola perpustakaan khususnya para pustakawan yang terus meningkat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim mengelar “Rapat Teknis KID dan Pengenalan aplikasi KIPI”. Dengan menghadirkan Narasumber dari Perpusnas, Nasrullah dan Didik Pribadi, dengan moderator dari Universitas Airlangga Agung Budi K. yang diselenggarakan di Hotel Aria Centra, Selasa (21/11).
Tak hanya narasumber dari Perpusnas, kegiatan Rapat Teknis ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Ubaya, Amirul Ulum dengan tema “Peningkatan Kualitas Layanan Perpustakaan melalui Kerjasama Jejaring Katalog Induk”.
Kepala Disperpusip Jatim yang dalam hal ini diwakilkan kepada Sekretaris Disperpusip Jatim, Dwiko Yudhi Widodo, SH, M.AP mengatakan, digelarnya rapat teknis Katalog Induk Daerah (KID) dan pengenalan aplikasi Katalog Induk Perpustakaan Indonesia (KIPI) tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta memberikan layanan perpustakaan secara terpadu yang dilaksanakan melalui jejaring telematika. Hal ini sesuai dengan sistem aplikasi dalam mengelola dan menerbitkan Katalog Induk Nasional (KIN) terbitan Perpustakaan Nasional dan Katalog Induk Daerah (KID) terbitan Perpustakaan Provinsi Jatim. Sistem jaringan perpustakaan dan informasi berbasis teknologi informasi merupakan cara yang efektif dalam mengikuti perkembangan Iptek, pertumbuhan publikasi tercetak dan elektronik, tuntutan pemustaka, serta kegiatan menjadi efektif, efisiensi waktu, tenaga, dana, dan sumber daya. Pembentukan jaringan ini penting agar pemustaka bisa maksimal mengakses secara cepat dan mudah meskipun dari jarak jauh serta menyediakan informasi mutakhir yang digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan, menumbuh kembangkan minat baca masyarakat Jatim.
“Tujuan lainnya kami berharap agar rapat teknis KID ini dapat mewujudkan kerja sama antar perpustakaan dan informasi di Jawa Timur maupun di Indonesia, sehingga di setiap perpustakaan juga dapat saling mengetahui koleksi yang dimiliki perpustakaan-perpustakaan lain di daerah dan dapat mengetahui terbitan daerah di Jawa Timur maupun seluruh Indonesia,” ujar Dwiko Yudhi Widodo dalam laporannya.
“Kami berharap dalam waktu dekat ada beberapa perpustakaan yang siap berkolaborasi sebagai pilot projek kerja sama jaringan perpustakaan dan informasi dengan memanfaatkan aplikasi,” tutur Dwiko.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, peserta yang dilibatkan pada rapat teknis tersebut berasal dari kalangan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/ Kota, Kepala Bidang Perpustakaan, pustakawan, pengelola perpustakaan, serta staf perpustakaan dari universitas-universitas yang ada di Jatim.
Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam membangun jaringan informasi berbasis teknologi informasi dalam satu jaringan Katalog Induk Nasional. (*dcp)