Pada hari Kamis, 7 September 2023. Bertempat di Ruang Bidang Deposit, Pengembangan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Tim dari Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang melaksanakan kunjungan dan koordinasi terkait Pengelolaan Naskah Kuno, diterima secara khusus oleh Pustakawan Madya, Bpk. Drs. Sukarjito, Ibu Asdiani, selaku Subkor Pelestarian Bahan Perpustakaan dan Bpk Sujarwo Utomo.
Dalam kunjungan tersebut, tim pustakawan dari Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang sekaligus melakukan serah terima Naskah Kuno hasil Konservasi. Perlu di ketahui, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, pada tahun 2023 ini telah melakukan akuisisi terhadap 2 naskah kuno. 1 naskah kuno berbahan lontar dan 1 naskah kuno berbahan kertas Eropa. Ke dua naskah tersebut juga telah dilakukan proses konservasi dengan bantuan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan pelestarian naskah kuno menjadi prioritas kegiatan perpustakaan, sesuai dengan kebijakan nasional yang mengandalkan perpustakaan sebagai salah satu institusi utama pembangunan kebudayaan. Dengan peranan perpustakaan dalam melestarikan, mengelola dan menyebarluaskan naskah kuno sebagai kekayaan warisan intelektual bangsa, diharapkan tumbuh apresiasi dan sekaligus kebanggan terhadap karya seni tradisional, nilai-nilai luhur, dan capaian budaya leluhur lainnya. Kekayaan khazanah intelektual sebagai hasil olah pikir leluhur adalah modal sosial dalam mewujudkan masyarakat inklusif yang berkarakter, toleran, menghargai keberagaman dan cinta terhadap bangsa dan negara.
Sejalan dengan tugas dan fungsi lembaga perpustakaan sebagai institusi pelestari naskah kuno, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur terus berupaya mendorong semua perpustakaan di wilayah Jawa Timur untuk lebih giat lagi melakukan upaya identifikasi, pendataan, perawatan, penyimpanan dan pendayagunaan naskah kuno. Salah satunya melalui kerja sama dengan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, yang secara kolaboratif melakukan perawatan dan alih media naskah kuno hibah dari masyarakat. Hasil alih media naskah kuno tersebut dapat digunakan oleh semua Pemustaka.