Sertifikasi Kompetensi Pustakawan Jawa Timur

Senin (15/05/2023) Disperpusip Prov Jatim menyelenggarakan kembali kegiatan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan di Wilayah Jawa Timur selama 3 hari. Sebagai implementasi atas Standar Kompetensi yang telah ditetapkan, sertifikasi profesi pustakawan merupakan program nasional dalam meningkatkan kompetensi tenaga perpustakaan di Indonesia yang diikuti oleh 61 orang peserta berlatar belakang pustakawan yang bekerja di Perguruan Tinggi, Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota dan Perpustakaan Sekolah yang dibiayai oleh APBN.

Salah satu manfaat Sertifikasi Pustakawan adalah membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan rasa percaya diri pustakawan sehingga bisa bekerja dan berkarya dengan maksimal.

Bagi pustakawan standar kompetensi pustakawan dapat dipergunakan sebagai acuan untuk mengukur kemampuan diri untuk memegang jabatan pustakawan, dan juga untuk melangkah ke jenjang jabatan yang lebih tinggi lagi dari apa yang telah dilakukan oleh pustakawan tersebut.
(nad-binpus)