SINERGI PERPUSTAKAAN DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PELAYANAN PINJAM PAKET BUKU

Surabaya-disperpusip. “Setiap buku ada pembacanya”. Demikian kalimat yang dicetuskan pertama kali oleh Ranganathan, seorang Matematikawan yang beralih menjadi Pustakawan. Kalimat di atas seperti halnya upaya yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan minat baca masyarakat, dengan menggandeng lembaga pemasyarakatan/ rumah tahanan dalam penyebaran buku agar dapat dibaca oleh setiap lapisan masyarakat termasuk warga binaan di lapas/ rutan. Sinergi ini telah berlangsung lama, namun pada tahun 2023 Disperpusip Prov. Jatim membuat program baru “Pinjam Paket Buku” khusus untuk lapas yang sebelumnya pernah menjadi titik lokasi tujuan kegiatan Layanan Terpadu Perpustakaan Desa/Sekolah/Lapas  LTPD/LTPS/Lapas.

Program Pinjam Paket Buku ini diselenggarakan untuk memenuhi harapan pengelola dan penghuni lapas/rutan yang berkeinginan agar program Layanan Terpadu Perpustakaan Desa/Sekolah/Lapas  LTPD/LTPS/Lapas tetap dilanjutkan di lokasi tersebut. Hal ini disebabkan apabila buku yang dipinjamkan sebelumnya diambil dan dilimpahkan ke lapas/rutan lain maka perpustakaan di lapas/rutan akan kosong, sehingga warga binaan tidak memiliki buku yang bisa dibaca untuk mengisi waktu senggang. Berkaitan dengan hal tersebut, maka tahun 2023 ini diadakan pinjam buku secara paket yang dikhususkan untuk lapas/rutan dan harapan ke depan dapat memenuhi kebutuhan bahan bacaan seluruh lapas/ rutan yang ada di Jawa Timur.

Disperpusip Prov. Jatim menarget 20 (dua puluh) titik lapas/rutan dalam program Pinjam Paket Buku dan untuk awal tahun 2023 ini sudah 13 (tigabelas) titik lapas/rutan yang mendapat bantuan pinjam buku secara paket yaitu: Lapas kelas I Surabaya di Porong, Rutan Perempuan Porong, Rutan kelas IIB Bangil,  Rutan kelas IIB Kabupaten Sampang, Rutan Kelas IIB Kabupaten Bangkalan, Lapas kelas IIA narkotika Kabupaten Pamekasan, Lapas kelas IIA Kabupaten Sidoarjo, Lapas kelas IIB Mojokerto, Lapas kelas I Surabaya (Medaeng), Lapas kelas IIB Kabupaten Probolinggo, Lapas kelas IIA Pamekasan, Rutan kelas IIB Kabupaten Sumenep, Lapas kelas III Arjasa (pulau terluar), Kabupaten Sumenep. (ima/pustakawan)

Leave a Comment