Selasa (29/11/2022) Kunjungan SMP Negeri 7 Probolinggo sebanyak tiga puluh lima orang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dalam rangka konsultasi akreditasi perpustakaan sekolah, yang disambut oleh bapak Sekdis Dwiko Yudhi Widodo, SH, M.AP.
Akreditasi perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh LAP-PNRI (Lembaga Akreditasi Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia) yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
Tujuan dilakukannya akreditasi perpustakaan adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.
Persiapan akreditasi perpustakaan sekolah sangat diperlukan sebelum para asessor dari Perpusnas RI datang melakukan asessi. Karena itu, SMP Negeri 7 Probolinggo melakukan konsultasi bagaimana sebaiknya mengelola dan meningkatkan perpustakaannya. *nad-psd