Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si membuka kegiatan Rapat Teknis Penyusunan dan Penerapan SOP Penggunaan Arsip yang bersifat tertutup tanggal 20 s.d 21 September 2021 di Hotel Wyndham Surabaya. Pada kesempatan tersebut, bu Tiat menjelaskan bahwa Arsip dengan segala bentuk medianya merupakan memori kolektif yang dapat meningkatkan kesadarn nasional dan jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu lembaga kearsipan berkewajiban mengelola khasanah kearsipan baik dinamis maupun statis secara efisien, efektif dan sistematis agar menjamin kemudahan akses, termasuk melakukan pengaturan penggunaan arsip yang bersifat tertutup agar tetap dapat dipakai tanpa melanggar kebijakan pemerintah daerah masing-masing dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(PSD)