Dalam rangka mewujudkan agenda peningkatan kualitas bidang Pelayanan Publik di Jawa Timur, Biro Organisasi Sekretaris Daerah Prov. Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang diikuti oleh Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 26 Februari 2020 hingga 27 Februari 2020 dan bertempat di Ijen Suites Resort & Convention Malang. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam bentuk forum rapat dengan kegiatan ceramah dan tanya jawab dari materi–materi yang disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, lembaga mitra pembangunan pemerintah (Transformasigiz Germany), lembaga surveyor PT. KOKEK serta akademisi dari Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Islam Malang.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Jawa Timur semakin prima, professional dan bebas dari KKN. Ibu Noviana Andrina dari KemenPANRB mengingatkan peserta mengenai kutipan kalimat yang diucapkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, “Saya tidak mau birokrasi pekerjaannya hanya sending-sending saja. Saya minta dan akan saya paksa bahwa tugas birokrasi adalah making delivered. Tugas birokrasi itu menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat.” Tugas pemerintah saat ini tidak hanya membuat dan melaksanakan kebijakan, tetapi adalah membuat masyarakat menikmati pelayanan dan hasil pembangunan. Karena itu pemerintah harus melakukan reformasi birokrasi pelayanan publik yang mengikuti arus perkembangan masyarakat yang semakin bergerak cepat sehingga pemerintah dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tanggap. (Lilis Rusmiawati/Pustakawan)