PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI JAWA TIMUR

Pejabat Struktural Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

Surabaya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu OPD di provinsi jawa timur yang berkonsentrasi melakukan layanan publik di bidang perpustakaan dan kearsipan, pada tanggal 17 februari tahun 2020 dilakukan kegiatan penandatangan perjanjian kinerja. Kegiatan penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan yang baik dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja.

Penandatangan yang dihadiri seluruh karyawan dilingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur ini diharapkan seluruh jajaran karyawan dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, kemudian agar dapat berinovasi lebih baik lagi kedepannya dalam hal pelayanan publik di bidang perpustakaan dan kearsipan. Menciptakan SDM yang berkembang mengikuti kecanggihan teknologi Zaman Now.

Dengan mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur bisa menarik keingintahuan pengeunjung atau masyarakat umum tentang perpustakaan dan kearsipan agar selalu sadar bahwa budaya Membaca Buku dan Tertib Arsip akan berguna bagi diri sendiri dan orang lain untuk kedepannya.

Leave a Comment