“attitude is a little thing that makes a big difference”
oleh Winston Churchill
Mengapa saya ingin menulis tentang topik ini?
Mari kita mencermati definisi 2 (dua) kata sebagai judul diatas lebih dahulu.
Attitude berasal dari bahasa Inggris, yang berarti “sikap”.
Lebih jauh kita dapat menjabarkan arti sikap yaitu pernyataan evaluatif terhadap objek, orang atau peristiwa.
Selanjutnya, sikap mempunyai 3 (tiga) komponen utama : kesadaran, perasaan dan perilaku.
Attitude adalah sikap, tingkah laku atau perilaku seseorang dalam berinteraksi ataupun berkomunikasi dengan sesama manusia. Attitude itu sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang bersikap sopan santun, belum tentu memiliki attitude yang bagus. Sebaliknya, seseorang yang memiliki atttitude tinggi, belum tentu juga memiliki sikap sopan santun. Jadi diperlukan sikap keseimbangan antara “attitude” dan “sopan santun” agar kita bisa menjadi orang yang bermoral baik.
Attitude bekerja dengan hati nurani. Apabila attitude diterapkan pada kehidupan sehari-hari, kita mendapatkan tanggung jawab yang besar akan hasil dan menimbulkan pengaruhnya kepada masyarakat.
Sedangkan Stakeholder berasal dari bahasa asing juga (Inggris) yang artinya “pemangku kepentingan”.
Lebih jauh definisinya adalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan. Definisi lain dari stakeholder yaitu orang yang memiliki minat maupun kepentingan di dalam suatu perusahaan, dimana ketika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.
Beberapa contoh stakeholder misalnya seperti pegawai atau karyawan, pelanggan, staff dan supplier.
Banyak sekali lembaga publik yang menggunakan istilah ini dalam proses pengambilan keputusan dan di saat implementasinya. Istilah stakeholder-pun sering dinyatakan sebagai para pelaku atau pihak yang ada kaitanya dengan suatu rencana atau issue.
Sebagai lembaga birokrasi yang memberikan layanan jasa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mempunyai beberapa bidang yang memang melayani masyarakatnya dalam menjalankan tupoksinya, yaitu Bidang Pelayanan Perpustakaan dan Informasi, Seksi Pelayanan Perpustakaan dan Bidang Deposit, Akuisisi, Pelestarian dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Seksi Deposit.
Tetapi semua bagian, sub bagian maupun bidang, seksi yang ada adalah pelayan masyarakat, karena masyarakat sudah jelas adalah bagian dari stakeholder. Mereka mempunyai hak mendapatkan layanan jasa yang diberikan oleh perpustakaan dengan semaksimal mungkin, baik dari segi kebutuhan informasinya maupun dari kualitas sumber daya (pustakawan) yang memberikan jasanya (pelayanannya).
Sedangkan stakeholder yang ada dilingkungan lembaga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur adalah semua karyawan atau semua yang bekerja yang ada pada lembaga ini. Sebagai sesama stakeholder, semua mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan yang semaksimal mungkin (excellent service). (Hani)