Perpustakaan berfungsi sebagai wadah perawatan dan pelestarian warisan budaya bangsa kepada masyarakat. Melestarikan bahan pustaka pada prinsipnya berarti melestarikan kekayaan informasi suatu bangsa untuk kepentingan jangka panjang. Perpustakaan memiliki berbagai koleksi. Salah satunya koleksi yang disimpan di perpustakaan adalah naskah kuno. Naskah kuno atau dalam bahasa Inggris disebut manuscript dan dalam bahasa Belanda disebut handscript.
Manuskrip adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam maupun luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun, dan yang mempunyai arti penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.” (UU No 43 tahun 2007 Pasal 4). Di Indonesia ada tiga jenis manuskrip/naskah kuno, yaitu :
- 1. Manuskrip Islam, yaitu manuskrip berbahasa dan tulisan Arab,
- 2. Manuskrip Jawi yakni, naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi berbahasa Melayu, agar sesuai dengan aksen Melayu diberi beberapa tambahan vonim, dan
- 3. Manuskrip Pegon yakni, naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi menggunakan bahasa daerah seperti, bahasa Jawa, Sunda, Bugis, Buton, Banjar, Aceh dan lainnya.
Naskah kuno mampu memberi informasi mengenai berbagai aspek kehidupan masyarakat masa lampau seperti politik, ekonomi, sosial budaya, fisikologi manusia, dan sebagainya. Informasi awal terkait dengan hal ini dapat ditemukan dalam kandungan naskah untuk dipelajari oleh semua orang. Naskah-naskah itu penting, baik secara akademis maupun sosial budaya. Naskah tersebut merupakan identitas, kebanggaan dan warisan budaya yang berharga. Secara sosial budaya, naskah kuno memuat nilai-nilai yang masih relevan dengan kehidupan sekarang, sehingga menjadi sebuah tanggung jawab kita untuk mengungkap isi yang terkandung di dalamnya. Naskah kuno, di samping sebagai dokumentasi budaya juga bisa dijadikan objek pengajaran untuk mengambil nilai-nilai dan kandungan di dalamnya. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan dalam merelevansikan nilai kebaikan yang ada di masa lampau untuk diterapkan hari ini.
Usaha pelestarian terhadap naskah-naskah kuno yang usianya sudah ratusan tahun sangat diperlukan, agar koleksi dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Preservasi dapat dilakukan dengan digitalisasi koleksi naskah kuno. Ada puluhan naskah kuno yang telah digitalisasi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Diantara naskah tersebut yaitu, Serat Menak, Babad Demak, Bustam Salatin, Damarwulan, Kitab Tauhid, Serat Poestoko Rodjo, serta Babad Tanah Jawi. Dalam proses pelestarian serta digitalisasi naskah kuno Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim bekerja sama dengan Museum Mpu Tantular.
Seluruh koleksi naskah kuno yang tersedia telah digitalisasikan. Pendigitalisasian tersebut dilakukan karena, fisik naskah kuno yang rapuh dan mudah rusak ketika disentuh. Digitalisasi memiliki manfaat yaitu untuk mengamankan isi naskah dari kepunahan agar generasi seterusnya tetap mendapatkan informasi dari ilmu-ilmu yang terkandung dari naskah tersebut. Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan penelusuran naskah kuno, ada beberapa alur yang harus ditempuh. Layanan penulusursan naskah kuno menerapkan layanan tertutup. Hal tersebut diterapkan karena, koleksi naskah kuno tergolong langkah, berusi ratusan tahun dan mudah rusak ketika disentuh. Jadi, nantinya pemustaka dapat melihat dan mengkaji naskah kuno yang telah dialihmediakan dalam bentuk digital melalui monitor yang telah disediakan. Mudah sekali bukan, yuk datang ke Perpustakaan dan manfaatkan seluruh layanan yang ada.
"Pemuda Indonesia, generasi luar biasa cinta budaya."