Kegiatan Rapat Koordinasi pengawasan kearsipan diselenggarakan dalam rangka mengkoordinasikan kegiatan pengawasan kearsipan internal di lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, sehingga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah bisa dan mampu mempersiapkan kegiatan pengawasan kearsipan internal secara baik.
Sasarannya adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aspek-aspek yang selalu dikoordinasikan adalah terkait penyelenggaraan kearsipan secara baku sesuai kaidah kearsipan yang harus dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Sebagai lembaga teknis yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Jawa Timur maka Dinas Perpustakaan daan Kearsipan Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan tiada henti-hentinya dan secara berkesinambungan melakukan pembinaan terkait penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur. Harapannya adalah masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dapat mempersiapkan kegiatan tata kelola arsipnya dan hasil dari pengawasan kearsipan internal nilainya baik.
Secara lebih rinci kegiatan rapat koordinasi pengawasan kearsipan adalah sebagai berikut :
Dasar | : | Surat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur nomor : 045/ 11413 /210.8/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Bimbingan dan Konsultasi Kearsipan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017. |
Tujuan | : | Mengkoordinasikan dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pengawasan kearsipan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur. |
Waktu | : | Senin, 11 Desember 2017 |
Peserta | : | 100 Orang |
Tempat | : | Ruang Graha Pustaka Lantai 2
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Jl. Menur Pumpungan No. 32 Surabaya. |
Pembukaan | : | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Drs. Sudjono, MM |
Penutupan | : | Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Drs. Gatot Tjatur M., MM |
Narasumber | : | 1. Drs. Sudjono, MM, Kepala Disperpusip Prov. Jatim. Kebijakan penyelenggaraan pengawasan kearsipan internal)
2. Drs. Gatot Tjatur. M, MM, Kabid. Binwas. Progres Pengawasan Kearsipan) 3. Dra. Diyah Kuswardani, MM, Kasi Pembinaan Kearsipan, Aspek Pengawasan Audit Kearsipan Internal di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah. |
Manfaat | : | Peningkatan kualitas hasil pengawasan kearsipan di OPD Provinsi Jawa Timur. |
Output | : | Terlaksananya kegiatan rapat Koordinasi pengawasan kearsipan di lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur. |
Outcome | : | Pemahaman pengambil kebijakan terkait kegiatan pengawasan kearsipan meningkat. |