PEMBERITAHUAN PERUBAHAN SISTEM

Pemberitahuan

Diberitahukan dengan hormat, bahwa dengan adanya sistem peminjaman buku terbaru, sanksi keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam disesuaikan lamanya jumlah hari keterlambatan.

Demikian untuk diketahui

Hari keterlambatan                   Sanksi keterlambatan ( tidak boleh pinjam )

1 hari                                       1 hari

2 hari                                       2 hari

3 hari                                       3 hari

dst.                                           dst.

 

Bagi anggota perpustakaan ( mahasiswa ), yang menginginkan fasilitas pinjam buku lebih dari 2 eksemplar untuk skripsi / tugas akhir dimohon Perguruan Tinggi/ Universitas yang menaungi melakukan kerjasama ( MoU ) dengan Badan perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi bagian layanan. terima kasih ( ima )