Badan Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Rapat Teknis Preservasi Koleksi Perpustakaan yang dilaksanakan pada Hari Selasa dan Rabu, Tanggal 25 s.d 26 Pebruari 2014. Penyelenggaraan kegiatan tersebut dalam rangka pelestarian dan perawatan koleksi perpustakaan sebagai penunjang layanan kepada masyarakat. Tempat pelaksanaan di Hotel Cendana, Jl. Kombes Pol M. Duryat No. 6 Surabaya diikuti oleh 50 peserta. Peserta terdiri dari pustakawan dan pengelola perpustakaan yang terdiri dari 38 pustakawan Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota di Jawa Timur, 10 pustakawan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Prop. Jatim, 1 pustakawan dari Pergurusan Tinggi dan 1 pustakawan Museum Trowulan.
Rapat Teknis Preservasi Koleksi Perpustakaan dibuka oleh Drs. A.Mudjib Afan, MARS., Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan memberikan pesan bahwa antar perpustakaan sudah saatnya saling berkoordinasi untuk menjadikan perputakaan sebagai pusat informasi. Terutama koordinasi dalam bidang sumber daya perpustakaan dan kegiatan teknis lainnya. Materi terdiri dari kebijakan preservasi koleksi perpustakaan yang disampaikan oleh Kepala Badan, Pedoman Pelestarian Bahan Pepustakaan oleh Dra. Endang Gunarti, M.I.Kom. (Kepala Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Universitas Airlangga), dan Prosedur Perbaikan, Preservasi, Alih Media Koleksi Perpustakaan oleh Sujarwo, M.Si. (Pustakawan pada Badan Perpustakaan Provinsi Jawa Timur), serta Praktek Preservasi Koleksi Perpustakaan oleh Tim Preservasi Sub Bidang Deposit dan Preservasi, Bidang Deposit Pengembangan dan Pengolahan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur .
Perpustakan merupakan pelaku penyimpanan khasanah hasil karya cipta pikiran manusia, berupa bentuk cetak maupun non cetak. Disamping itu perpustakaan merupakan pusat informasi dan penyebar informasi, mempunyai tugas dan kewajiban untuk menjaga keutuhan dan kelestarian bahan-bahan perpustakaan yang dimiliki. Pada rapat preservasi tersebut, terkait dengan tugas dan kewajibannya, perpustakaan harus berusaha bagaimana agar tindakan pengrusakan maupun hal yang tidak diinginkan pada koleksi suatu perpustakaan harus dihindari dan tidak terjadi.
Pelaksanaan preservasi merupakan kegiatan yang terencana dan terkelola untuk memastikan agar koleksi perpustakaan dapat terus dipakai selama mungkin. Pada dasarnya preservasi adalah upaya untuk memastikan agar semua koleksi perpustakaan cetak maupun non cetak pada suatu perpustakaan bisa tahan lama dan tidak cepat rusak dari segi fisiknya dan segi informasinya. Salah satu kegiatannya adalah dengan alih media, yang prinsipnya juga mempertahankan dan melestarikan fisiknya serta informasi yang di kandung dalam koleksi perpustakaan.
Dari pelaksanaan rapat preservasi diharapkan semua peserta dapat mengenali jenis-jenis preservasi dan melaksanakan preservasi dengan baik. Semoga.
***Bidang DPP (who)