KEPALA BAPERPUSIP MEMIMPIN AKUISISI ARSIP MASTERPLAN MAJAPAHIT DI TROWULAN

Mengawali tahun 2014 Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (BAPERPUSIP) Drs. A. Mudjib Afan, MARS melakukan kegiatan teknis lembaga, yaitu Akuisisi Arsip dan Bahan Pustaka. Akuisisi arsip merupakan program strategis BAPERPUSIP dalam rangka menyelamatkan arsip/dokumen yang memiliki nilai kesejarahan sekaligus memperluas khasanah arsip dan informasi sebagai bahan pertanggungjawaban nasional/daerah dan sumber penelitian di masa mendatang.

Instansi yang dituju pada 17 Januari 2014 adalah Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto (BPCBM) di Trowulan Kabupaten Mojokerto. Kunjungan Kepala BAPERPUSIP yang didampingi Sekretaris dan para Kepala Bidang ini diterima Kepala Balai Drs. Aris Soviyani, SH, M. Hum di ruang kerjanya.

Langkah Kepala BAPERPUSIP ini merupakan gebrakan strategis dimana dalam perencanaan pengembangan suatu proyek atau kawasan dengan skala nasional, arsip-arsipnya dapat terjaga dan terselamatkan sejak dini. “Kita tidak ingin kehilangan jejak, contohnya pengembangan kawasan TMII di Jakarta, mulai awal perencanaan sampai perkembangannya apa ada arsipnya ? ANRI belum menyimpan”   begitu papar Kepala BAPERPUSIP. Maksud dan tujuan ini disambut baik Kepala BPCBM, bahkan disepakati tidak hanya dalam perencanaan saja, tetapi berlanjut secara bertahap ketika pembangunan kawasan sudah dilaksanakan sampai selesai.

Kita ketahui saat ini daerah Trowulan khususnya bekas peninggalan kerajaan Majapahit telah dijadikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 30 Desember 2013. Selanjutnya akan diusulkan kepada UNESCO untuk menjadikan sebagai “Warisan Dunia” (World Heritage). Disela pertemuan ini, Drs. Kuswanto (Kepala Musium Trowulan) menjelaskan kawasan cagar budaya meliputi 49 desa, empat kecamatan, dan dua kabupaten yakni Mojokerto dan Jombang. Empat kecamatan itu Trowulan dan Sooko di Kabupaten Mojokerto serta Kecamatan Mojoagung dan Mojowarno di Kabupaten Jombang. Sedangkan luas wilayah yang masuk kawasan mencapai 92,6 kilometer persegi dengan sejumlah batas utara adalah Sungai Ngonto, batass elatan adalah hutan KPH Jombang, batas barat adalah sungai Gunting, dan batas timur adalah sungai Brangkal.

Pada kesempatan pertama ini Kepala BPCMB Aris Soviyani menyerahkan beberapa copy arsip seperti Laporan Akhir Rencana Pengembangan Kawacan Cagar Budaya Majapahit, laporan Gaung 720 tahun Majapahit, beberapa laporan kajian dan studi kelayakan, termasuk Tanya jawab dengan publik. Selain arsip juga diserahkan beberapa buku seputar Majapahit, untuk memperkaya koleksi perpustakaan di BAPERPUSIP.

Tidak dalam rangka akuisisi saja, Kepala BAPERPUSIP dengan rombongan juga melakukan pembinaan di Perpustakaan BPCBM. Pak Afan, begitu panggilan akrabnya, bahkan member penjelasan sendiri bagaimana meningkatkan ketrampilan pustakawan, menata buku sesuai aturan, dan sebagainya. Kedepan akan dijajagi untuk mendirikan perpustakaan ditengah – tengah kawasan cagar budaya Majapahit.

Disela-sela kunjungannya ke BPCBM, rombongan BAPERPUSIP juga melihat koleksi di Musium Trowulan, kegiatan konservasi di Situs Kedhaton, Candi Brahudan Desa Bejijong yang akan jadi kawasan desa Majapahit.(bw)