Bidang Pengelolaan Arsip Inaktif akan melaksanakan kegiatan pengolahan arsip inaktif di UPT SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini akan dilakukan di 15 UPT SKPD yang tersebar di beberapa kota dan Kabupaten di Jawa Timur. Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu perwakilan dari UPT akan diundang dalam suatu Rapat Koordinasi untuk menjelaskan teknis dan jadwal kegiatan. Pelaksanaan pendampingan direncanakan berjalan mulai akhir September 2013. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini maka Pengolahan Arsip di UPT SKPD akan semakin baik.