KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN KHUSUS RUMAH IBADAH SE JAWA TIMUR TAHUN 2013

Berdasarkan Undang – Undang RI No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pasal 28 mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan bantuan berupa Pembinaan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan Khusus Rumah Ibadah dilingkungan Masjid, Gereja, Pura, Vihara dan lain-lain guna memenuhi kebutuhan pemustaka dan menggalakkan Minat Baca dilingkungan Perpustakaan tersebut.

Untuk memenuhi kewajiban dimaksud, maka Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Perpustakaan Khusus Rumah Ibadah se Jawa Timur Tahun 2013 pada :

Hari/Tanggal             :  Selasa s/d Kamis, 19 – 21 Pebruari 2013

Tempat                    :  Hotel Oval, Jl. Diponegoro No. 23 Surabaya

Pakaian                      :  –  Pakaian Batik pada saat Pembukaan

–    Bebas Rapi