Pustakawan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur hari Kamis, tanggal 26 Januari 2012 mengadakan pertemuan teknis perdana tahun 2012. Kegiatan tersebut diisi dengan penjelasan tentang sertifikasi pustakawan, disampaikan oleh Drs. Herman Budianto, SS, M. Si yang baru selesai mengikuti Pendidikan dan Latihan Asesor Kompetensi 2011 di Jakarta.
Herman menjelaskan bahwa langkah-langkah untuk menjalankan sertifikasi pustakawan adalah pertama, menyusun standar kompetensi, berisi rumusan tentang kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dipersyaratkan. Kedua, membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi independen yang akan melakukan uji kompetensi pustakawan. Ketiga, menyusun materi uji kompetensi. Keempat, menentukan tempat uji kompetensi. Tempat Uji Kompetensi direncanakan dibentuk di setiap provinsi yang mengajukan usul pembentukan dan memenuhi syarat. Kelima, menyiapkan tenaga asesor dan keenam mempersiapkan tunjangan sertifikasi.
Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Drs. A. Mudjib Afan, MARS yang membuka pertemuan tersebut memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan pertemuan teknis tersebut dan berharap agar para pustakawan mempertahankannya. Lebih lanjut, para pustakawan didorong terus belajar untuk meningkatkan profesionalismenya, juga membangun organisasi profesi yang maju dan kuat agar profesi pustakawan menjadi profesi yang dihormati. Pertemuan teknis tersebut berlangsung hingga pukul 11. 30. (mk)