HANYA 11 INSTANSI PEMPROV JATIM TERTIB ARSIP

Pemprov Jatim perlu terus mendengungkan untuk tertib arsip. pasalnya, dari puluhan lembaga atau instansi yang ada dilingkungan Pemprov Jatim, hanya 11 Lembaga yang tertib tata kelolapengarsipannya. sedangkan separuhnya masih banyak yang menyepelekan dalam pengelolaannya.

11 lembaga yang tertib arsip ini, senin (14/11) kemarin menyerahkan arsip statisnya ke Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Mereka adalah Dinas Sosial Jatim, Disbudpar, Diskominfo, Bakesbangpol, BPM, Sekretariat Korpri, Sekretariat DPRD Jatim, KPU, Biro Humas dan Protokol, Balai Besar Jalan NasionalV Surabaya dan PMI Jawa Timur. Penyerahan arsip statis ini disaksikan langsung Asisten IV Bidang Administrasi Umum Setdaprov Jatim, Achmad Sukardi.

“Selama ini arsip dipandang sebelah mata. bahkan ada SKPD yang menyerahkan penyimpanan arsip pada cleaning service. jadi ketika arsip dibutuhkan akhirnya hilang, tidak ketemu. makanya arsip harus disimpan dengan baik,” kata Sukardi saat pembinaan Pengelolaan Arsip Vitaldan Serah Terima Arsip Statis dilingkungan SKPD Jatim, di Hotel Sahid Surabaya.

Dihadapan peserta pembinaan Teknis(Bintek) yang berasal dari SKPD dilingkungan Pemprov Jatim, Sukardi juga mengimbau seluruh SKPD dan Lembaga yang ada dapat segera menata dan mengelola arsipnya. Sebab, arsip penting dan perlu dijaga keberadaannya. “saat ini eranya tertib arsip. makanya harus ditata dengan benar,” tandasnya.

Ia menegaskan, adanya UU No.43 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23 Tahun 2011 dapat dijadikan acuan oleh lembaga atau instansi di lingkungan Pemprov Jatim untuk mengelola dan menata arsip statis maupun dinamis dengan sebaik-baiknya. “karena ketika ada dokumen atau arsip yang hilang dapat berdampak secara hukum,”bebernya.

Sukardi menyatakan apa yang telah dilakukan oleh 11 lembaga patut dicontoh oleh lembaga atau SKPD lainnya untuk dapat melakukan hal yang sama. “Kita harapkan ini dicontoh oleh SKPD lain,”ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan dan Pemasyarakatan Kearsipan Baperpusip Jatim, Tidor Arif T. Djati, menyatakan bintek ini untuk mendukung dan meningkatkan mutu penyelenggaraan arsip di Jatim.

Apalagi lanjut dia, saat ini masyarakat menuntut agar pemerintah berjalan secara akuntable, transparant dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itulah, arsip sangat penting sebagai bahan bukti pertanggungjawaban.”Apabila terjadi masalah, arsip tentu bisa menjadi bukti hukum,”katanya. (Harian Bhirawa)