Arsip Bernilai Guna Pertanggungjawaban Nasional

Arsip yang memuat infonnasi bukti keberadaan dan prestasi instansi penciptanya dan nama perseorangan, tempat, organisasi serta fenomena yang memiliki makna nasional. Di dalamnya terdapat nilaiguna evidential (bukti keberadaan) dan nilaiguna informational (informasi yang bermakna nasional) yang merupakan bukti otentik mengenai proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Arsip Berjangka Simpan Lama

Arsip yang memiliki nilaiguna berkesinambungan karena berisi informasi mengenai institusi penciptanya dan atau institusi lain dalam konteks yang lebih luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Informasi didalamnya termasuk perkembangan sejarah institusi penciptanya, kebijakan atau prosedur atau naskah yang memiliki nilai sejarah dan atau memiliki nilai vital.

Arsip Berguna

Arsip yang diperlukan untuk penyelesaian kegiatan dalam pelaksanaan fungsi kedinasan dan sebagai bukti pertanggungjawabannya.

Arsip Bentuk Mikro

Informasi yang terekam dalam bentuk citra dalam format yang terlalu kecil untuk dilihat dengan mata tanpa alat pembesar, seperti mikrofis atau mikrofilem.

Arsip Bemilai Guna Primer

Arsip yang menurut penilaian berdasarkan ketentuan teknis dan atau hukum yang berlaku dianggap perlu untuk disimpan karena memiliki kegunaan langsung untuk mendukung kegiatan operasional dan keberadaan instansi pencipta arsip yang bersangkutan. Arsip bemilai guna primer disimpan di instansi pencipta arsip yang bersangkutan. Tennasuk arsip bemilai guna primer adalah produk hukum/akta pendirian instansi, dan produk hukum lain yang masih berlaku

Arsip Badan Usaha

Arsip yang tercipta sebagai endapan informasi terekam dari pelaksanaan tugas dan fungsi suatu Badan Usaha atau organisasi yang dalam operasionalnya berorientasi keuntungan ekonomi. Arsip inijuga dikenal dengan istilahArsip Bisnis, atau A rsip Perusahaan.

Arsip Bacaan Mesin

Arsip yang materi informasinya dalam bentuk karle, terekam dalam media seperti : magnetic disk, magnetic tape, punched card I tape clan yang hanya bisa dibaca dengan perangkat mesin.

Arsip Asli

Naskah/catatan/dokumen dalam bentuk clan corak apapun yang dibuat pertama kali sebagai dasar penggandaan atau yang dinyatakan asli oleh penciptanya atau yang tercipta untuk pertama kali, yang dibedakan dengan setiap copy yang berikutnya. Lihat juga Arsip Resmi

Arsip

adalah naskah-naskah dinas yang dibuat dan diterima oleh semua satuan organisasi, baik Pemerintah, Swasta maupun perorangan dalam bentuk dan corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun kelompok untuk pelaksanaan administrasi pemerintah dan kehidupan kebangsaan.

Akuisisi Arsip

Tindakan dan prosedur penambahan khasanah arsip pada institusi kearsipan yang dilakukan melalui penyerahan resmi dari lembaga pencipta arsip dan atau pusat arsip institusi yang bersangkutan. Akuisisi pada umumnya akibat transfer resmi karena ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.