Kota Malang

Profil Kantor Arsip Kota Malang

    

       

   

A. KELEMBAGAAN

Nama Lembaga : Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Kota Malang

Dasar Pendirian : -Perda Kota Malang nomor 6 thun 2004 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan dan Kantor sebagai Lembaga Teknis Pemerintah Kota Malang.
• Keputusan Walikota Malang Nomor 355 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tatakerja Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Kota Malang.

Kepala Kantor : Drs. Jemianto, SH. Mhum.

Alamat : Jl. Ijen 30A Malang telp. 0341-362005

Website : perpstakaan.malangkota.go.id

Visi Lembaga : Menjadikan perpustkaan dan dokumen arsip sebagai sumber pengetahuan dan informasi yang aktual.

Tugas Bidang Kearsipan :
B. Perumusan kebijakan teknis di Bidang Kearsipan
C. Pembinaan tenaga fungsional arsiparis di lingkungan pemerintah daerah.
D. Pelaksanaan pembinaan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan pemerintah daerah.
E. Pelaksanaan layanan jasa kearsipan bagi perangkat daerah.
F. Pelaksanaan pengelolaan arsip statis yang diakuisisi.
G. Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
H. Pelaksanaan pembentukan jaringan informasi arsip statis.

 

B. SDM KEARSIPAN
Pengelolaan arsip di Depo Arsip dilakukan oleh 3 orang staf. Belum memiliki fungsional arsiparis.

C. SARANA PRASARANA
Depo Arsip berada di Jl. Bengkel, kurang lebih 4 km ke arah selatan dari Lokasi Kantor. Depo belum memenuhi standard sebagai ruang penyimpanan arsip, namun ada rencana dilakukan renovasi. Untuk ruang arsip berukuran 10 x 10 m2.

 

D. KHASANAH ARSIP

Jumlah arsip 100 ML. yang berasal dari berbagai SKPD. Terdapat arsip dengan kurun waktu 1960-an, yaitu tentang asset pemerintah daerah. Arsip ini belum tertata dan merupakan program prioritas pengolahan pada tahun ini.

Database Grand Desain

Kota Malang
a Format 1      :  Format FM 01 (Data Umum Pelaksana di Daerah)
    Tahun 2012
b Format 2      :  Format FM 02 (Kesesuaian Rencana dan Realisasi)
    Tahun 2012
c Format 3      :  Format FM 03 (Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Internal)
    Tahun 2012
d Format 4      :  Format FM 04 (Check List Mekanisme Pelaksanaan)
    Tahun 2012