Kabupaten Blitar

Profil Kantor Arsip Kabupaten Blitar

    

       

          

A. ALAMAT
ALAMAT INSTANSI : Jl. SUDANCO SUPRIADI 17 BLITAR
TELP/FAX : (0342) 811157 FAX (0342) 805494
EMAIL : Djo Kapusarmen @ yahoo co.id
NAMA KEPALA : Drs. DJOHAR SUTRISNO, M.Si

B. SEJARAH INSTANSI
Pada tahun 2001 berdiri Kantor Arsip Daerah dengan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2001 kemudian pada Tahun 2002 Kantor Arsip Daerah yang disingkat KAD di merger dengan Bagian Umum menjadi Kasubag Arsip Daerah dengan Peraturan Bupati Nomor 234 Tahun 2002, pada Tahun 2008 berdiri Kantor perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi dengan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2008 tanggal 31 Desember 2008.

C. STRUKTUR ORGANISASI

D. TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KEARSIPAN
Tugas melaksanakan penyelenggaraan kearsipan dan dokumentasi yang meliputi kegiatan pengelolaan, penyimpanan, penyusutan pengendalian arsip inaktif, pengembangan aparatur kearsipan, tata kearsipan, standarisasi prasarana sarana kearsipan dan dokumentasi.
Sedangkan fungsinya adalah :
a. Penerimaan arsip inaktif dan dokumentasi dari Badan//Lembaga/Instansi Pemerintah Kabupaten Blitar.
b. Pelaksanaan pengolaan arsip inaktif dan dokumentasi dari Badan/Lembaga/Instansi Pemerintah Kabupaten Blitar.
c. Pelaksanaan pemindahan arsip inaktif dari Badan/Lembaga/Instansi Pemerintah Kabupaten Blitar.
d. Pelaksanaan penilaian dan penusnahan arsip inaktif dan dokumentasi dari Badan/Lembaga/Instansi Pemerintah Kabupaten Blitar.
e. Pelaksanaan penataan dan pengendalian arsip inaktif dan dokumentasi
f. Pelaksanaan penyimpanan dan pemeliharaan, pengamanan arsip inaktif dan dokumentasi.
g. Pelaksanaan upaya peningkatan sumber daya manusia aparatur kearsipan.
h. Penyiapan bahan pembinaan dan pengembangan aparatur kearsipan.
i. Penyusunan pola pembinaan dan pengembangan tata kearsipan.
j. Penyusunan pedoman penataan kearsipan dan dokumentasi sesuai sisten dan metode yang berlaku.
k. Pelaksanaan pengumpiulan dan pengolah data dalam rangka menyusun petunjuk teknis
l. Pelaksanaan kegiatan program rancang bangun standarisasi kearsipan .

E. PROGRAM UNGGULAN/PRIORITAS
1. Pembinaan kearsipan di seluruh SKPD
2. Pemantauan kondisi, situasi data tata kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar
3. Sudah melakukan sosialisasi 2 kali dan bimbingan tehnis 3 kali

F. JUMLAH ARSIPARIS
Tingkat Ketrampilan : 1 (satu) orang
Tingkat Keahlian : –
Petugas Kearsipan : 4 (empat) orang

G. PEDOMAN KEARSIPAN YANG DICIPTAKAN DAERAH
1. Keputusan Bupati No. 180 Tahun 2001 tentang pembentukan Tim Penilai Arsip Pemerintah Kabupaten Blitar
2. Keputusan Bupati No.181 Tahun 2001 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Blitar
3. Keputusan Bupati No. 68 Tahun 2004 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kabupaten Blitar

H. SARANA PRASARANA PENYIMPANAN ARSIP
– Depo/ruang penyimpanan : ada, terpisah dengan gedung kantor
– Ukuran : 10 x18 cm
– Alat Penyimpanan : box, rak dan lemari

I. PELAYANAN ARSIP
– Ruang Layanan : tidak ada ruang khusus
– Pengguna Arsip : Pemerintah dan pribadi
– Rata-rata pengguna tiap hari : Tidak setiap hari

J. KHASANAH ARSIP
Arsip Inakti

No
Asal Arsip
Jumlah
Kurun Waktu
Jenis Arsip
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
Bagian Perlengkapan
Bagian Perekonomian
Kec. Kesamben
Kec. Talun
Bagian Umum
Bagian Pembangunan
Inspektorat
Kasda
Panwas
Pemdes
Bagian Pemerintahan
Kec. Selorejo
Kec. Wates
Bagian Organisasi
13 Bok
188 Bok
5 Bok
22 Bok
17 Bok
184 Bok
6 Bok
107 Bok
13 Bok
16 Bok
4 Bok
10 Bok
2 Bok
10 Bok
2003 – 2006
1950 – 2006
1984 – 2002
1978 – 2003
1978 – 2007
1986 – 1999
1995 – 2000
1980 – 2006
2003 – 2006
1983 – 2002
1977 – 1992
1990 – 2002
1986 – 1996
1991 – 2005
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual

Arsip Statis

No
Asal Arsip
Jumlah
Kurun Waktu
Jenis Arsip
1
2
3
4
BP – 7
Kantor Arsip Daerah
Pembantu Bupati di Blitar
Bagian Kepegawaian
43 Bok
5 Bok
8 Bok
74 Bok
1966 – 1999
2001
1981 – 2000
1950 – 2000
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual

Database Grand Desain

Kabupaten Blitar
a Format 1      :  Format FM 01 (Data Umum Pelaksana di Daerah)
    Tahun 2012
b Format 2      :  Format FM 02 (Kesesuaian Rencana dan Realisasi)
    Tahun 2012
c Format 3      :  Format FM 03 (Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Internal)
    Tahun 2012
d Format 4      :  Format FM 04 (Check List Mekanisme Pelaksanaan)
    Tahun 2012