Salah satu subsistem dalam sistem kearsipan yang mengatur pengelolaan arsip yang masih digunakan secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan administrasi institusi penciptanya. Didalamnya termasuk subsistem penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan serta penyusutan arsip. Termasuk didalamnya adalah mencakup pengelolaan tata pernaskahan, persuratan, pemberkasan, penyusutan dan pemeliharaan serta penggunaan arsip untuk kepentingan efisiensi opersional instansi penciptanya.