perangkat elektronik sehingga menghasilkan suatu elektronik ( email ). Format komunikasi dirancang dalam kerangka sistem tata naskah dianggap telah terpenuhi apabila unsur kewenangan ( authority ) dan unsur keapsahan ( legality ) . Sistem surat elektronik dapat dalam kerangka sistem jaringan intern instansi ( local area networks )yang saling berjauhan, termasuk akses sistem komunikasi global ( internet ) yang askes bagi para pengguna diseluruh dunia