Nilai arsip dilihat atas kegunaannya bagi kepentingan pelaksanaan administrais (tanggungjawab kedinasan), kepentingan hukum (tanggungjawab kewenangan), kepentingan tiskal (tanggungjawab pengelolaan keuangan) dan kepentingan penelitian (tanggungjawab keilmuan). Lihat juga Nilai Guna Evidensial dan Nilai Guna lnformasional).