Tingkat keutuhan himpunan arsip dilihat dari tingkat akurasi peraturannya untuk setiap lembaga pencita sesuai dengan prinsip pengaturan aslinya. Integritas dtandai dengan kelestarian sistem yang masih dapat dikenali secara baik, tanpa perubahan yang mengakibatkan pembagian, pemotongan, pemisahan, dan pemusnahan arsip tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku
