1) Sarana bantu penemuan arsip, berupa uraian rinci tentang riwayat Badan/Lembaga penciptanya, volume khasanah dan materi informasi setiap khazanah/koleksinya, pengaturannya dan cara untuk menemukannya.
2) Sekat dari karton tebal/pemisah kartu pengendali arsip yang dimaksudkan sebagai petunjuk jenis informasi relevan
