Tindakan dan prosedur yang dilakukan dalam pengamanan arsip dengan cara memasukkan naskah/dokumen ke dalam ruangan kedap udara, baik kontainer maupun ruang gedung yang berisi gas atau uap tertentu yang mampu mematikan serangga, jamur atau jenis makhluk hidup lainnya yang mungkin dapat merusak arsip. Sering disebut juga dengan istilah disifeksi arsip
