Naskah yang tercipta secara serentak dengan yang aslinya melalui pemanfaatan lembaran karbon sebagai alat pengganda atau menggunakan kertas yang berlapis karbon. Naskah berbentuk surat dapat dikenali melalui ciri-ciri fisik berupa tindasan atau alamat yang tertulis berbeda dengan alamat yang menjadi tujuan. Kopi surat yang disimpan oleh lembaga pencipta biasa disebut pertinggal