Kabupaten Banyuwangi

Profil Kantor Arsip Kabupaten Banyuwangi

                      

A. SEJARAH INSTANSI
Terbentuknya Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Banyuwangi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2009. Merupakan gabungan Kantor Arsip dan Pengelolaan Data Elektronik dengan Kantor Perpustakaan Umum.
Alamat : Jl. Jaksa Agung Suprapto No.43 Banyuwangi Telp. 0333-421179
Kepala Kantor : Drs. Darijono

B. STRUKTUR ORGANISASI


C. TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KEARSIPAN
Tugas : Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi.
Fungsi : Perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelayanan, pengolahan, dan pengelolaan arsip inaktif dan statis.

E. PROGRAM UNGGULAN/PRIORITAS
– Penataan dan penyimpanan/perawatan arsip inaktif dari SKPD
– Pemanfaatan jaringan informasi kearsipan
– Pernah melaksanakan sosialisasi kearsipan 2 kali dan bimbingan tehnis 5 kali.

F. SUMBER DAYA MANUSIA
Jumlah personil semua ada 32 orang, namun sampai saat ini belum ada tenaga fungsional arsiparis. Kurangnya tenaga pengelola arsip merupakan hambatan yang dihadapi, karena bertambahnya volume arsip yang diserahkan dan sudah ada depo arsip inaktif dan statis.

G. PEDOMAN KEARSIPAN YANG DICIPTAKAN DAERAH
Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2008

H. SARANA PRASARANA PENYIMPANAN ARSIP
– Depo/ruang penyimpanan terdiri Pusat Arsip 230 m2 dan Depo Arsip Statis 100 m2 semua terpisah dengan gedung perkantoran.
– Alat Penyimpanan : Almari, dos, dan Roll Opack
– Sarana Perawatan : Obat-obatan, mesin foging

J. KHASANAH ARSIP

No
Asal Arsip
Jumlah
Kurun Waktu
Jenis Arsip
1
2
3
4
5
6
7
PPKD
PU
HUKUM
KESMAS
UMUM
BAPPEDA
PERIZINAN
    Tekstual
 
10 ton
1968 – 2007
 

L. KESAN DAN PESAN
– Mohon dapatnya pembinaan-pembinaan tentang pengelolaan dilaksanakan secara rutin
– Apabila ada pembinaan/diklat Arsiparis dapatnya Kab. Banyuwangi diundang.
– Mohon dapatnya diadakan rapat koordinasi yang harus dihadiri minimal Sekda.

Database Grand Desain

Kabupaten Banyuwangi
a Format 1      :  Format FM 01 (Data Umum Pelaksana di Daerah)
    Tahun 2012
b Format 2      :  Format FM 02 (Kesesuaian Rencana dan Realisasi)
    Tahun 2012
c Format 3      :  Format FM 03 (Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Internal)
    Tahun 2012
d Format 4      :  Format FM 04 (Check List Mekanisme Pelaksanaan)
    Tahun 2012