Arsip Bernilai Kelanjutan

Arsip yang menurut penilaian berdasarkan ketentuan teknis kearsipan dan atau hukum yang berlaku dianggap memiliki nilaiguna primer (untuk kepentingan operasional instansi penciptanya) dan sekaligus juga memiliki nilai guna sekonder (untuk kepentingan yang lebih luas diluar instansi pencipta arsip yang bersangkutan atau dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara).